Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dideportasi dari Singapura, Hendra Subrata Terlihat Duduk di Kursi Roda

image-gnews
Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mendeportasi buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendra Subrata alias Anyi, Sabtu malam, 26 Juni 2021. Ia dideportasi dari Singapura.

Dari unggahan Kejaksaan di Instagram resminya, nampak Hendra dibawa menggunakan kursi roda. Dengan mengenakan topi putih dan jaket biru, Hendra nampak terduduk sambil menundukkan kepala.

"Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun," tulis Kejaksaan.

Selama berada di Singapura, Hendra memang diketahui menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hermanto Wibowo merupakan rekan bisnis Hendra. Hendra beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel, sehingga korban terluka dan tidak sadarkan diri. Sempat ditahan di rutan Salemba, Hendra akhirnya menjadi tahanan kota karena selalu mengancam ingin bunuh diri.

Rupanya, status tahanan kota ini ia manfaatkan untuk kabur. Pengadilan Negeri Jakarta Barat belakangan memvonis Hendra Subrata 4 tahun penjara. Pada 2011, Polda Metro Jaya kemudian menerbitkan surat daftar pencarian orang atas nama Hendra.

Baca juga: Hendra Subrata Sempat akan Dideportasi Bareng Adelin Lis 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

6 jam lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berjabat tangan dengan Lawrence Wong saat konferensi pers di Istana, di Singapura 16 April 2022. SPH Media/The Straits Times/Lim Yaohui via REUTERS
PM Singapura Lee Hsien Loong Umumkan akan Mundur pada 15 Mei 2024

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan pengunduran dirinya mulai 15 Mei 2024


Menilik Tradisi Lebaran di Singapura

7 hari lalu

Festival Cahaya di Geylang Serai, Singapore. (www.visitsingapore.com)
Menilik Tradisi Lebaran di Singapura

Secara umum tradisi Lebaran di Singapura tidak jauh berbeda dengan di Indonesia


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

8 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

8 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

9 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

9 hari lalu

Una Dembler
Serobot Antrean dan Meludah Saat Nonton Konser Bruno Mars, Una Dembler Minta Jangan Dicontoh

Meski mengakui telah meludah penonton lain dan membuat keributan, Una Dembler membantah bahwa ia telah menyerobot antrean.


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

10 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

10 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Taruh Daging Babi di Masjid, Singapura Hukum Pria Ini 3 Bulan Penjara

11 hari lalu

Daging Babi dan Daging Sapi. shutterstock.com
Taruh Daging Babi di Masjid, Singapura Hukum Pria Ini 3 Bulan Penjara

Singapura menghukum seorang kurir makanan 3 bulan penjara karena menaruh daging babi kaleng di rak masjid.


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

11 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.