TEMPO.CO, Jakarta - TNI adalah Tentara Nasional Indonesia yang memiliki tugas utama melindungi dan mempertahankan Tanah Air, di garda terdepan. Dalam tugasnya, para anggota TNI memiliki jenjang kepangkatan. Untuk memahami urutannya, berikut pangkat TNI dari tiga matra TNI AD, TNI AL dan TNI AU:
Pangkat TNI AD
Urutan pangkat TNI AD dibagi menjadi 8 taraf, dari yang tertinggi sampai yang terendah, yaitu: Perwira Tinggi Kehormatan, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala, Tamtama.
Dalam taraf Perwira Tinggi Kehormatan hanya terdapat Jenderal Besar. Dalam taraf Perwira Tinggi terdapat Jenderal, Letnan Jenderal, Mayor Jenderal, dan Brigadir Jenderal. Dalam taraf Perwira Menengah terdapat Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor. Dalam taraf Perwira Pertama terdapat Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua.
Dalam taraf Bintara Tinggi terdapat Pembantu Letnan Satu, dan Pembantu Letnan Dua. Dalam taraf Bintara terdapat Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua. Dalam taraf Tamtama Kepala terdapat Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua. Sedangkan dalam taraf Tamtama terdapat Prajurit Kepala, Prajurit Satu, dan Prajurit Dua.
Pangkat TNI AL
Urutan pangkat TNI AL dibagi menjadi tujuh taraf, dari yang tertinggi sampai yang terendah, yaitu Perwira Tinggi Kehormatan, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, dan Tamtama.
Dalam taraf Perwira Tinggi Kehormatan terdapat Laksamana Besar. Dalam taraf Perwira Tinggi terdapat Laksamana Pertama, Laksamana Muda, Laksamana Madya, dan Laksamana. Dalam taraf Perwira Menegah terdapat Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel. Dalam taraf Perwira Pertama terdapat Letnan Dua, Letnan Satu, dan Kapten.
Dalam taraf Bintara Tinggi terdapat Pembantu Letnan Dua dan Pembantu Letnan Satu. Dalam taraf Bintara terdapat Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, dan Sersan Mayor. Sedangkan dalam taraf Tamtama terdapat Kelasi Dua, Kelasi Satu, Kelasi Kepala, Kopral Dua, Kopral Satu, dan Kopral Kepala.
Pangkat TNI AU
Urutan pangkat TNI AU dibagi menjadi delapan taraf, dari yang tertinggi sampai yang terendah, yaitu Perwira Tinggi Kehormatan, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala dan Tamtama.
Dalam taraf Perwira Tinggi Kehormatan terdapat Marsekal Besar. Dalam taraf Perwira Tinggi terdapat Marsekal, Marsekal Madya, Marsekal Muda, dan Marsekal Pertama. Dalam taraf Perwira Menengah terdapat Kolonel, Letnan Kolonel, dan Mayor. Dalam taraf Perwira Pertama terdapat Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua. Dalam taraf Bintara Tinggi terdapat Pembantu Letnan Satu, dan Pembantu Letnan Dua.
Dalam pangkat TNI AU taraf Bintara terdapat Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua. Dalam taraf Tamtama Kepala terdapat Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua. Sedangkan dalam taraf Tamtama terdapat Prajurit Kepala, Prajurit Satu, dan Prajurit Dua.
NAUFAL RIDHWAN ALY
Baca: Beda Nama Pangkat Polisi dan TNI, Pangkat Polri Berubah 3 Kali Sejak 2000