TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) rampung sebelum berakhirnya dana otsus Papua pada 1 November mendatang. Tito mengatakan dana otsus masih berperan sangat besar bagi Papua dan Papua Barat.
"Lebih dari 60 persen untuk Papua dari dana otsus, sehingga ada siklus anggaran yang kiranya menjadi pertimbangan," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat untuk RUU Otsus Papua, Kamis, 24 Juni 2021.
Dana otsus Papua selama 20 tahun ini sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Pemerintah rencananya menaikkan besaran dana otsus menjadi 2,25 persen dari DAU melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tersebut.
Jika tak rampung tepat waktu, kata Tito, hal itu akan berdampak pada siklus anggaran untuk Papua. "Kalau itu nanti tidak dianggarkan dana otsusnya, baik 2 persen atau 2,25 persen, belum ada keputusan, ini berakibat pada postur APBD di Papua dan Papua Barat yang akan jauh sekali berkurang," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua ini.
Tito mengatakan berkurangnya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah akan menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua. Maka dari itu, dia meminta agar pembahasan RUU Otsus Papua cepat rampung.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara juga meminta agar pembahasan RUU Otsus Papua selesai sebelum gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang dijadwalkan pada 2-15 Oktober mendatang.
"Amandemen Undang-Undang Otsus untuk disegerakan agar tidak bersamaan dengan kegiatan PON keduapuluh di Papua," kata Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksmana Widya dalam rapat kerja bersama Pansus RUU Otsus Papua, Kamis, 27 Mei 2021.