Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batalkan Lockdown, Sultan HB X: Bukan Karena Tekanan Pemerintah Pusat

image-gnews
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersmaa bupati/walikota se DIY menjelaskan langkah pemerintah DIY menghadapi lonjakan kasus di Yogyakarta Senin 21 Juni 2021. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersmaa bupati/walikota se DIY menjelaskan langkah pemerintah DIY menghadapi lonjakan kasus di Yogyakarta Senin 21 Juni 2021. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menyatakan wacana karantina wilayah atau lockdown yang sempat diungkapkannya pekan lalu urung dilakukan.

Hal ini diungkap Raja Keraton Yogyakarta tersebut pasca memanggil seluruh bupati/walikota serta pihak rumah sakit se- DIY untuk mengelar rapat di Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta Senin 21 Juni 2021.

“Tak ada kalimat lockdown,” ujar Sultan didampingi para bupati dan walikota usai pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu.

Sultan membantah, alasannya tidak jadi menempuh lockdown karena ada tekanan dari pemerintah pusat. “Pemerintah pusat hanya menekankan bagaimana (dalam upaya menekan penularan kasus Covid-19) tetap menjaga keseimbangan antara sektor ekonomi dan kesehatan, bukan lockdown,” ujar Sultan

Sultan menghitung dampak buruk jika pemerintah daerah benar-benar harus melakukan lockdown. Saat lockdown, ujar dia, seluruh kegiatan masyarakat harus berhenti total. Yang diijinkan beroperasi hanya apotek dan supermarket.

Ketika semua aktivitas masyarakat dihentikan, maka konsekuensinya pemerintah yang harus menyiapkan biaya untuk menghidupi kebutuhan harian masyarakat.

“Aku ora kuat nak dikon ngragati urip wong sak Yogya (Saya tidak akan kuat kalau diminta membiayai biaya hidup masyarakat se Yogya),” ujar Sultan.

Dengan dibatalkannya lockdwon, Sultan menuturkan akan menempuh pembatasan mobilitas masyarakat lebih kencang di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan berlangsung hingga 28 Juni nanti.

Selanjutnya: Sultan mewanti-wanti....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

11 jam lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota


Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

11 jam lalu

Pengunjuk rasa mahasiswa berkemah di dekat pintu masuk Hamilton Hall di kampus Universitas Columbia, di New York, AS, 30 April 2024. Mary Altaffer/Pool via REUTERS
Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.


Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

1 hari lalu

Raja Keraton yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut nonton bareng atau Nobar Piala Asia U-23 2024 di Bangsal Kepatihan Yogyakarta Senin petang 29 April 2024. Dok.istimewa.
Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

Sultan HB X lesehan bersama warga dijamu bakmi godog saat nobar pertandingan semifinal Indonesia vs Uzbekistan di PIala Asia U-23.


Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

2 hari lalu

Spot wisata Kano Maritim Mangrove Baros di Bantul Yogyakarta. Dok. Pemda DIY
Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.


Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

2 hari lalu

Proses evakuasi korban jatuh ke jurang di tebing Pantai Ngluwo Gunungkidul, Ahad, 28 April 2024 (Dok. Istimewa)
Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.


Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

2 hari lalu

Kampoeng Mataraman Yogyakarta. Dok. Istimewa
Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.


Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

3 hari lalu

Sastrawan Joko Pinurbo. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.


Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

4 hari lalu

Salah satu sudut Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta yang tengah direvitalisasi hingga Juni 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.