TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus dipanggil menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi bansos Covid-19. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. "Ihsan Yunus dipanggil bersaksi," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 21 Juni 2021.
Ihsan akan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. KPK mendakwa Juliari Batubara dan dua bawahannya menerima duit suap Rp 32 miliar dari para vendor penyedia bansos Covid-19.
Selain Ihsan, pengacara senior Hotma Sitompul juga dipanggil menjadi saksi hari ini. Tiga saksi lainnya yang dihadirkan adalan Chandra Andriati, Merry Hartini dan Eko Budi Santoso.
Dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 mencuat saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Februari 2021. Dalam salah satu adegan, Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.
Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Nama Ihsan kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali.
Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp 1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas. Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan. Yogas dalam reka adegan dugaan korupsi bansos Covid-19 hotma sditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus.
Baca juga: Dugaan Main-main Perkara Ala Firli Bahuri: Dari Kasus Bansos sampai Ekspor Benur