Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Main-main Perkara Ala Firli Bahuri, Dari Kasus Bansos sampai Ekspor Benur

Reporter

Editor

Tempo.co

image-gnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri diduga menarik ulur penanganan beberapa perkara korupsi yang ditangani lembaganya. Salah satunya dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menyeret politikus PDIP Juliari Batubara.

Dugaan main-main kasus ini terendus ketika pada pertengahan Desember 2020, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengumpulkan tiga direktur dan kepala satuan tugas penyidikan kasus korupsi bansos Covid-19, Andre Dedy Nainggolan di lantai 15 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Saat itu, Andre dan timnya baru saja menangkap Juliari yang duduk sebagai Menteri Sosial.

Kepada Andre, Karyoto bertanya tentang dugaan keterlibatan politikus lain di kasus korupsi pengadaan sembako itu. Politikus yang dimaksud ditengarai mengarah pada dua nama kolega satu partai Juliari, Herman Hery dan Ihsan Yunus.

Setelah mendapatkan penjelasan, Karyoto diduga menantang untuk memeriksa dan menggeledah Herman Hery. Dimintai konfirmasi mengenai pertemuan ini, Andre membenarkan. “Rapat itu memang ada, tapi saya tidak bisa menyampaikan detailnya,” kata Andre kepada tim Indonesialeaks, Selasa, 15 Juni 2021.

Dari perintah di ruangan itu, tim penyidik lantas mengajukan surat pemanggilan dan penggeledahan untuk Herman dan Ihsan. Pemanggilan disebut telah mendapatkan persetujuan pada akhir Desember 2020. Namun, ketika surat sudah keluar, sikap Karyoto justru berubah. Nama Herman Hery dan Ihsan Yunus diminta dicoret.

Dua pegawai KPK yang mengetahui detail penanganan kasus ini ragu jika sikap Karyoto yang tiba-tiba berubah tanpa intervensi orang lain. Sebab, selama penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi bansos Covid-19, Ia diduga kerap bolak-balik ke ruangan Ketua KPK Firli Bahuri. Tindakan yang tidak biasanya dilakukan oleh Karyoto.

Sumber yang sama menduga penanganan kasus bansos yang mengarah kepada dua politikus PDIP itu sengaja ditarik-ulur. Sebab, beberapa waktu kemudian mereka diminta kembali untuk mengusut dugaan keterlibatan kedua politikus itu. Namun, mereka diminta untuk memulainya dari tahap penyelidikan. Alasannya, untuk menelisik dugaan kerugian negara yang lebih besar. Maka itu, Herman Hery akhirnya diperiksa oleh KPK pada 30 Maret 2021. 

Kedua sumber tadi, menyebut Firli sendiri yang diduga meneken surat pemanggilan untuk Ketua Komisi Hukum DPR tersebut. Keduanya sepakat pemanggilan di tingkat penyelidikan itu bukan kabar baik untuk penanganan kasus bansos Covid-19. Mereka justru khawatir pemanggilan itu dijadikan sebagai alat tawar-menawar untuk hal yang tidak berkaitan dengan penanganan kasus. “Di penyelidikan itu masih bisa dikontrol dan belum mempunyai upaya hukum,” kata sumber tadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Indonesialeaks telah mengirimkan surat ke rumah Karyoto di Jakarta. Surat itu diterima oleh penjaga rumah, karena Karyoto sedang berada di Yogyakarta. Ditemui di rumah pribadinya di Yogyakarta, Karyoto enggan diwawancara dan menolak menerima surat wawancara. “Kamu tinggalkan tempat, saya tidak bisa menjawab harus seizin pimpinan,” kata dia.

Sementara, Herman Hery membantah terlibat dalam korupsi bansos. Dia mengatakan kerja sama antara perusahaannya PT Dwimukti Graha Elektrindo dan PT Anomali Lumbung Artha, salah satu penyedia bansos, murni urusan bisnis. “Kalau dirasa memang ada yang dilanggar, kan sudah diperiksa KPK, Dwimukti sudah digeledah juga," katanya. 

Ihsan Yunus memilih irit bicara seusai diperiksa KPK pada 25 Februari 2021. “Saya telah menjelaskan semuanya ke penyidik,” kata dia. Meski pernah diminta dicoret, Ihsan akhirnya tetap dipanggil KPK karena bukti yang lebih kuat.

Modus gas-rem diduga juga muncul dalam penanganan kasus suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Seorang pejabat tinggi KKP baru dipanggil untuk diperiksa menjelang tenggat waktu penyidikan kasus itu. Pejabat itu tak hadir dalam panggilan pertama dan KPK tidak melakukan panggilan ulang. Walhasil, nama pejabat hanya disebut pernah dipanggil, tanpa pernah diperiksa. 

Firli Bahuri tak merespons permintaan wawancara Tim Indonesialeaks. Tim telah mengirimkan permohonan wawancara serta daftar pertanyaan ke nomor teleponnya dan melalui juru bicara KPK, Ali Fikri. Tim juga mendatangi kediamannya di kawasan Bekasi Selatan pada Sabtu, 19 Juni 2021. Penjaga rumah menyatakan Firli tak bisa diwawancara. Tiga penjaga menolak meneruskan surat permintaan wawancara kepada Firli. “Silakan ke kantor saja,” kata salah satunya.

Baca juga: Dugaan Dominasi Firli Bahuri di KPK, Bikin 2 Pimpinan KPK Tak Betah

Liputan ini merupakan kolaborasi beberapa media di bawah Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

1 jam lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

3 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2024 yang diikuti sejumlah kader.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

13 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?