TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan akan tetap menunggu para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat diperiksa ihwal laporan sejumlah pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia mengatakan kedatangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mewakili pimpinan KPK lain pada Kamis, 17 Juni 2021, tidak cukup.
"Kami berikan kesempatan saja. Kalau mau datang kami terima sampai akhir bulan ini, sampai kami tutup kasus ini," kata Anam usai pemeriksaan Ghufron di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Sebelumnya Komnas telah dua kali memanggil para pimpinan KPK. Setelah dua kali mangkir, baru Kamis ini pimpinan datang dan mengatasnamakan perwakilan pimpinan KPK lain. Ghufron beralasan kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.
Meski begitu, Anam mengatakan, banyak pertanyaan Komnas yang tak masuk ke ranah kolektif kolegial dan hanya bisa dijawab oleh masing-masing individu di KPK. Hal ini tercermin dari adanya beberapa pertanyaan Komnas yang tak mampu dijawab Ghufron dalam pemeriksaan tadi.
"Wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron karena itu (wilayah) pimpinan yang lain," kata Anam.
Selain Ghufron, ada empat pimpinan KPK lain yang diminta hadir untuk memberi keterangan. Termasuk di antaranya adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Selain itu, Komnas juga berharap kehadiran Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.
Anam mengatakan ada tiga kluster pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Ghufron. Pertama soal pengambilan kebijakan di level besar. Komnas juga mempertanyakan siapa pencetus ide TWK pegawai KPK, yang kemudian tak bisa dijawab Ghufron.
"Berikutnya terkait dengan sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua ini. Itu juga tidak bisa dijawab karena memang bukan ranah Nurul Ghufron," kata Anam.
Meski mengharapkan para pimpinan KPK lain hadir dalam pemeriksaan, Anam mengatakan tak akan melakukan panggilan resmi lagi pada mereka. Ia menilai dua pemanggilan sebelumnya sudah cukup untuk menegaskan Komnas HAM membutuhkan keterangan mereka soal TWK. "Soalnya kalau nunggu panggil lagi dan macam-macam, ini akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua," ujarnya.
Baca juga: Nurul Ghufron Sulit Jawab Pertanyaan, Komnas HAM: 5 Pimpinan KPK Diharap Hadir