Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggap Kasus GKI Yasmin Tuntas, Menag Harap Jemaat Bisa Beribadat dengan Tenang

Reporter

image-gnews
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Ini merupakan rapat kerja bersama DPR yang pertama bagi Yaqut Cholil sejak diangkat menjadi menteri agama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Ini merupakan rapat kerja bersama DPR yang pertama bagi Yaqut Cholil sejak diangkat menjadi menteri agama. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi penyelesaian persoalan Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin oleh Pemerintah Kota Bogor dengan memberikan hibah lahan. "Kami harapkan jemaat GKI Yasmin selanjutnya bisa beribadat dengan dengan lebih tenang," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juni 2021.

Meski sudah ada penyelesaian, Gus Yaqut mengakui masih ada perbedaan pendapat di internal jemaat soal menyikapi hibah tersebut. "Jika ke depan masih ada selisih pendapat di internal jemaat agar segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaian," ujarnya.

Sebelumnya, Pengurus GKI Yasmin dengan didampingi kawan-kawan lintas iman dan HAM, mengecam tawaran tanah yang diajukan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk lokasi gereja. Mereka mendesak Bima Arya untuk segera melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombusdman.

"Kami menolak relokasi, kami menolak pemecahbelahan. Buka segera gereja sah kami," kata pengurus GKI Yasmin keterangan tertulis, Senin, 14 Juni 2021.

Kasus GKI Yasmin di mana IMB sah gereja yang berlokasi di JL KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Kota Bogor ini dicabut sepihak oleh Wali Kota Bogor terdahulu, Diani Budiarto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengurus GKI Yasmin menyatakan dua presiden Indonesia, SBY dan Joko Widodo, gagal untuk memastikan kepatuhan dua wali kota Bogor, Diani Budiarto dan kini, Bima Arya, pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009 yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin.

Pada Ahad 13 Juni 2021, Pemerintah Kota Bogor telah menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan GKI Yasmin di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor berbeda dengan lokasi sebelumnya. Wali Kota Bogor, Bima Arya secara langsung menyerahkan dokumen Berita Acara Serah Terima Hibah Lahan kepada pimpinan GKI Pengadilan.

Prosesi penyerahan dokumen BAST hibah lahan tersebut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim Tujuh GKI Arif Zumawa, dan Ketua Umum PGIS Kota Bogor Torang Panenti Panjaitan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

11 jam lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.


Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

22 jam lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji: Jangan Selipkan Niat-niat Lain Selain Ibadah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kloter pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad, 12 Mei 2024.


Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Haji Lansia Aman

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Cek Hotel dan Dapur Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Haji Lansia Aman

Menag mengecek menu dan fasilitas lainnya untuk jemaah haji.


Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggotong jemaah haji yang sakit dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.


554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

3 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.


Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

4 hari lalu

Umat Nasrani mengikuti ibadah Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Katedral Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024. Gereja Katedral menggelar tiga sesi ibadah yaitu pada jam 06.00, 12.00 dan 18.00. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.


Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyalami peserta ibadah haji kloter BTH 1 saat pelepasan di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota haji, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.


Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

11 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Hardiknas 2024, Menag Dukung Keberlanjutan Merdeka Belajar

Hardiknas 2024, Menag menyatakan dukungan melanjutkan Merdeka Belajar.


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

11 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

12 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.