TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap 14 orang yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 12 Juni 2021. Penangkapan dilakukan saat menggelar operasi premanisme dan pungutan liar (Pungli).
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan aksi premanisme dan pungli.
"Selain 14 orang yang diamankan, turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu yang merupakan hasil tindak pungutan liar," ujar Arifin.
Ia mengatakan bahwa penyidik Polsek Medan Timur masih melakukan pendataan terhadap belasan orang tersebut.
Apabila ditemukan adanya unsur pidana, ujarnya, maka akan diproses secara hukum. "Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya," tutur Arifin.
Melalui operasi
premanisme dan pungli itu, Kapolsek Medan Timur berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalani aktivitas.