TEMPO.CO, Jakarta - Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai rencana rencana pemerintah memungut pajak bahan pokok (PPN Sembako) adalah kebijakan yang tidak Pancasilais dan menyengsarakan rakyat.
"Ini kebijakan yang tidak Pancasilais karena menciderai rasa keadilan! Dalam kondisi pandemi seperti ini dapat semakin menyengsarakan rakyat," kata Syaikhu dalam keterangannya, Jumat, 11 Juni 2021.
Syaikhu memandang arah kebijakan pajak di Indonesia makin memperbesar ketimpangan ekonomi antara masyarakat kaya dan miskin. "Ini keadilannya di mana jika benar bahwa sembako akan dipajaki? Di saat yang sama, pengemplang pajak diampuni dengan tax amnesty, pajak korporasi diringankan, dan pajak mobil mewah dibebaskan?" ujarnya.
Syaikhu meminta pemerintah memiliki rasa empati atas kondisi rakyat yang semakin sulit karena pandemi. Pajak sembako, kata dia, hanya akan mencekik ekonomi dan daya beli masyarakat bawah.
Semestinya, kata Syaikhu, dalam situasi resesi, insentif pajak diprioritaskan untuk masyarakat menengah bawah. "Kami di PKS mengusulkan agar pajak penghasilan masyarakat berpendapatan kurang dari 8 juta dihapuskan. Dan pajak sepeda motor ber-cc (mesin) kecil juga ditiadakan. Ini akan sangat membantu kelompok masyarakat bawah,” katanya.
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini mengingatkan pemerintah agar mengkaji secara komprehensif dampak dan risiko kebijakan PPN Sembako, sebelum diwacanakan ke publik dan diajukan ke DPR. “Karena ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan trust publik kepada pemerintah,” ucap Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Baca juga: Poin-poin Penjelasan Sri Mulyani Soal PPN Sembako
FRISKI RIANA