Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Juni 1950 Indonesia Gabung Organisasi Buruh Internasional ILO, ini Alasannya

Reporter

image-gnews
Massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendatangi area Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30. Tempo/M Yusuf Manurung
Massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendatangi area Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bertepatan dengan hari ini, 11 Juni 1950, Indonesia yang saat itu masih menjadi Republik Indonesia Serikat atau RIS untuk pertama kalinya menjadi anggota Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization disingkat ILO.

Indonesia menjadi anggota ke-16 perserikatan buruh dunia tersebut dan telah bekerja sama sejak 12 Juni 1950 dengan berkolaborasi bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Organisasi Pengusaha Indonesia atau Apindo. ILO juga bekerja sama dengan tiga serikat pekerja utama Semua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia atau KSPSI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia KSPI.

ILO sendiri merupakan organisasi yang menampung dan menangani isu buruh internasional yang telah didirikan sejak 1919 seusai Perang Dunia I sebagai bagian dari Persetujuan Versailles. ILO kemudian dibawahi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB setelah pembentukan PBB akhir Perang Dunia II.

ILOdidirikan atas tiga dasar, yaitu kemanusiaan, politis, dan ekonomi. Dari segi kemanusiaan, ILO dibentuk sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja atau buruh, yang saat dieksploitasi secara tidak manusiawi tanpa memperhatikan kesehatan, kehidupan keluarga serta masa depan buruh

Pembentukan ILO juga merupakan upaya meredam konflik akibat ketidakadilan yang dialami para buruh, ketidakadilan tersebut terus meningkat seiring bertambahnya jumlah industrialisasi sehingga akan mengancam perdamaian dunia.

Alasan lainnya yaitu tentang perekonomian, para pengusaha kala itu menciptakan lapangan kerja bukanlah untuk menyejahterakan para buruh, orientasi mereka hanya pada keuntungan yang banyak sedangkan kesejahteraan buruh hanya akan menambah biaya produksi dan daya saing.

Adapun alasan Indonesia bergabung dengan ILO dilansir dari laman ILO adalah di antaranya sebagai berikut;

1. Penciptaan lapangan kerja untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

a. Pengarusutamaan ketenagakerjaan dalam kebijakan makroekonomi, ketenagakerjaan dan sosial melalui analisis dan perangkat pasar tenaga kerja yang baik.

b. Peningkatan kebijakan dan program untuk lebih membekali perempuan dan laki-laki muda memasuki dunia kerja.

c. Hasil ketenagakerjaan yang dioptimalkan dari investasi publik dan komunitas.

d. Peningkatan kebijakan dan program tentang kewirausahaan, pengembangan bisnis dan koperasi untuk penciptaan lapangan kerja termasuk inklusi keuangan.

e. Keterampilan pekerja ditingkatkan melalui pelatihan berbasis permintaan dan berbasis kompetensi untuk lebih memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.

2. Hubungan Industrial yang sehat dalam konteks tata kelola ketenagakerjaan yang efektif

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

a. Administrasi ketenagakerjaan memberikan layanan yang efektif untuk memperbaiki kondisi dan lingkungan kerja.

b. Konstituen tripartit secara efektif terlibat dalam dialog sosial untuk menerapkan peraturan ketenagakerjaan dan standar ketenagakerjaan internasional labor, dan

c. Penguatan kapasitas kelembagaan organisasi pengusaha dan pekerja untuk berkontribusi dalam hubungan industrial yang sehat sesuai dengan mandat dan tanggung jawab masing-masing.

3. Perlindungan sosial untuk semua pihak

a. Pemerintah dan mitra sosial memiliki kapasitas yang lebih besar untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan dan program perlindungan sosial.

b. Hambatan terhadap pekerjaan dan pekerjaan yang layak ditangani, khususnya kesenjangan gender dan bagi penyandang disabilitas.

c. Implementasi yang efektif dari Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.

d. Peningkatan kebijakan, kerangka kelembagaan dan implementasi program untuk pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran dan rumah tangga Indonesia, dan

e. Kebijakan dan program terpadu untuk pekerja perempuan dan laki-laki.

Begitu, 3 alasan uatama Indonesia bergabung dengan organisasi buruh internasional atau ILO ini. 

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Gerakan Buruh Desak Pemerintah Hentikan Pembungkaman Terhadap Rakyat yang Kritis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

16 jam lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

1 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

2 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

2 hari lalu

Pekerja mengelem bahan yang akan dijadikan sebagai sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

5 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre melintasi Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 1 Mei 2022. PT Hutama Karya mengungkapkan adanya peningkatan kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sebesar 204,79 persen dibandingkan dengan total lalu lintas pada periode normal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.


Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

8 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.


Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

12 hari lalu

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto
Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

12 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.


Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

13 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta usai pemberian zakat ke Badan Zakat NAsional pada Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.