Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Juni 1950 Indonesia Gabung Organisasi Buruh Internasional ILO, ini Alasannya

Reporter

image-gnews
Massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendatangi area Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30. Tempo/M Yusuf Manurung
Massa dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendatangi area Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bertepatan dengan hari ini, 11 Juni 1950, Indonesia yang saat itu masih menjadi Republik Indonesia Serikat atau RIS untuk pertama kalinya menjadi anggota Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization disingkat ILO.

Indonesia menjadi anggota ke-16 perserikatan buruh dunia tersebut dan telah bekerja sama sejak 12 Juni 1950 dengan berkolaborasi bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Organisasi Pengusaha Indonesia atau Apindo. ILO juga bekerja sama dengan tiga serikat pekerja utama Semua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia atau KSPSI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia KSPI.

ILO sendiri merupakan organisasi yang menampung dan menangani isu buruh internasional yang telah didirikan sejak 1919 seusai Perang Dunia I sebagai bagian dari Persetujuan Versailles. ILO kemudian dibawahi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB setelah pembentukan PBB akhir Perang Dunia II.

ILOdidirikan atas tiga dasar, yaitu kemanusiaan, politis, dan ekonomi. Dari segi kemanusiaan, ILO dibentuk sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja atau buruh, yang saat dieksploitasi secara tidak manusiawi tanpa memperhatikan kesehatan, kehidupan keluarga serta masa depan buruh

Pembentukan ILO juga merupakan upaya meredam konflik akibat ketidakadilan yang dialami para buruh, ketidakadilan tersebut terus meningkat seiring bertambahnya jumlah industrialisasi sehingga akan mengancam perdamaian dunia.

Alasan lainnya yaitu tentang perekonomian, para pengusaha kala itu menciptakan lapangan kerja bukanlah untuk menyejahterakan para buruh, orientasi mereka hanya pada keuntungan yang banyak sedangkan kesejahteraan buruh hanya akan menambah biaya produksi dan daya saing.

Adapun alasan Indonesia bergabung dengan ILO dilansir dari laman ILO adalah di antaranya sebagai berikut;

1. Penciptaan lapangan kerja untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

a. Pengarusutamaan ketenagakerjaan dalam kebijakan makroekonomi, ketenagakerjaan dan sosial melalui analisis dan perangkat pasar tenaga kerja yang baik.

b. Peningkatan kebijakan dan program untuk lebih membekali perempuan dan laki-laki muda memasuki dunia kerja.

c. Hasil ketenagakerjaan yang dioptimalkan dari investasi publik dan komunitas.

d. Peningkatan kebijakan dan program tentang kewirausahaan, pengembangan bisnis dan koperasi untuk penciptaan lapangan kerja termasuk inklusi keuangan.

e. Keterampilan pekerja ditingkatkan melalui pelatihan berbasis permintaan dan berbasis kompetensi untuk lebih memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.

2. Hubungan Industrial yang sehat dalam konteks tata kelola ketenagakerjaan yang efektif

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

a. Administrasi ketenagakerjaan memberikan layanan yang efektif untuk memperbaiki kondisi dan lingkungan kerja.

b. Konstituen tripartit secara efektif terlibat dalam dialog sosial untuk menerapkan peraturan ketenagakerjaan dan standar ketenagakerjaan internasional labor, dan

c. Penguatan kapasitas kelembagaan organisasi pengusaha dan pekerja untuk berkontribusi dalam hubungan industrial yang sehat sesuai dengan mandat dan tanggung jawab masing-masing.

3. Perlindungan sosial untuk semua pihak

a. Pemerintah dan mitra sosial memiliki kapasitas yang lebih besar untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan dan program perlindungan sosial.

b. Hambatan terhadap pekerjaan dan pekerjaan yang layak ditangani, khususnya kesenjangan gender dan bagi penyandang disabilitas.

c. Implementasi yang efektif dari Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.

d. Peningkatan kebijakan, kerangka kelembagaan dan implementasi program untuk pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran dan rumah tangga Indonesia, dan

e. Kebijakan dan program terpadu untuk pekerja perempuan dan laki-laki.

Begitu, 3 alasan uatama Indonesia bergabung dengan organisasi buruh internasional atau ILO ini. 

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: Gerakan Buruh Desak Pemerintah Hentikan Pembungkaman Terhadap Rakyat yang Kritis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

17 menit lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

3 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

6 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

8 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

10 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.


Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

10 hari lalu

Sekelompok pria pengangguran membakar kardus ketika mereka berusaha menghangatkan diri ketika fajar di Kota Gaza, 18 Februari 2019. Orang-orang itu mengatakan mereka akan dengan senang hati bekerja hanya dengan 5 syikal sehari (sekitar 1,35 Dolar AS) tetapi tidak ada pekerjaan. Pada Oktober 2018, Bank Dunia mengatakan, 54 persen tenaga kerja Gaza menganggur, termasuk 70 persen pemuda. REUTERS/Dylan Martinez
Dampak Perang Gaza, Angka Pengangguran di Palestina di Atas 50 Persen

ILO memperkirakan jika perang Gaza masih berlanjut sampai akhir Maret 2024, maka angka pengangguran bisa tembus 57 persen.


Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

10 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?


Aksi Boikot Produk Pro Israel, Industri Lokal Buka Lapangan Kerja Baru

11 hari lalu

Aksi Boikot Produk Pro Israel, Industri Lokal Buka Lapangan Kerja Baru

Sejumlah perusahaan nasional pun ketiban pulung dari gerakan boikot tersebut dan kini mulai bisa membuka lapangan pekerjaan baru.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

36 hari lalu

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.