TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa menghadiri pemeriksaan atas aduan 75 pegawai terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Teman-teman pimpinan KPK hari ini tidak bisa hadir,” kata Anam dalam konferensi pers, Selasa, 8 Juni 2021.
Anam mengungkapkan, sejak pekan lalu, pihaknya sudah melayangkan 10 panggilan ke berbagai pihak, termasuk pimpinan KPK, untuk mendapatkan klarifikasi, informasi, dan keterangan atas aduan 75 pegawai yang tak lolos TWK.
Menurut Anam, pimpinan KPK beralasan ada rapat pimpinan sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan. Pimpinan KPK juga secara formal meminta penjelasan kepada Komnas HAM atas dugaan pelanggarannya. “Kita saja sedang merumuskan apa dugaan pelanggarannya. Oleh karenanya ada baiknya datang, karena itu kasih kesempatan untuk semua klarifikasi,” ujar Anam.
Komnas HAM, kata Anam, tetap memberikan kesempatan pada pimpinan KPK untuk menggunakan haknya dalam memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut basisnya untuk mengklarifikasi fakta.
“Jika tidak datang, tidak menggunakan haknya, kesempatannya, karena itu hak ya monggo saja. Artinya kita pahami bahwa meninggalkan kesempatan memberikan informasi jauh lebih komprehensif, ya, kami akan gunakan informasi yang diperoleh dari 1 pihak,” kata dia.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021. Dalam aduannya tersebut, mereka melampirkan laporan yang berisikan delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.
FRISKI RIANA
Baca: 5 Poin Temuan Indonesialeaks Soal Dugaan Akal Busuk TWK