INFO NASIONAL– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus berupaya memulihkan ekonomi nasional di tingkat desa.
Halim Iskandar mengatakan, kunci kesuksesan dalam memulihkan ekonomi nasional di tingkat desa ada di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengatakan, posisi BUMDes saat ini telah resmi berbadan hukum dan setara dengan BUMN dan BUMD, hanya saja levelnya yang berbeda.
“Jadi kalau misalnya bicara tentang pengelolaan air di tingkat nasional dikelola oleh BUMN, pengelolaan air di tingkat kabupaten atau provinsi dikelola oleh BUMD, pengelolaan air di tingkat Desa maupun antar desa dikelola oleh BUMDes ataupun BUMDes Bersama,” ujarnya saat memberikan penghargaan pada 73 Desa di Sidoarjo yang telah menyelesaikan data SDGs Desa, Minggu 6 Juni.
Dengan unit usaha BUMDes, baik wisata, jasa, simpan pinjam dan sebagainya, akan berkontribusi untuk memulihkan ekonomi nasional di tingkat desa. Bahkan, lanjut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, sudah ada BUMDes yang melakukan ekspor. Salah satunya BUMDes di Kabupaten Alor dengan komoditas ekspor vanilanya.
“Kita akan terus konsolidasi supaya semakin banyak BUMDes sedang menggalakkan komoditas ekspor, ini juga tergantung dengan data-data, tentang potensi desa, potensi unggulan desa,” kata Gus Menteri
Karena itu, pihaknya tidak membatasi kerja sama yang dilakukan antar desa, bahkan lintas kabupaten maupun provinsi untuk membentuk BUMDes Bersama. “BUMDes Bersama tidak dibatasi oleh kewilayahan, desa di Sidoarjo bisa membangun kerja sama dengan desa di NTT, bisa bekerja sama dengan desa di Papua, bisa membangun kerja sama dengan desa di Aceh,” ujar mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan apabila desa yang bekerja sama memiliki kesamaan potensi dan produk unggulan. “Itu yang kemudian bisa saling memberikan dan saling menguntungkan. Dari mana kita bisa tahu ini? Kembali, kuncinya cuma satu, data, sekali lagi data,” kata Ketua DPRD Jombang dua Periode ini.
Menteri Desa Halim Iskandar mengatakan, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi. Alasannya agar semua permasalahan dan semua potensi yang ada di yang dimiliki desa bisa terakumulasi dengan baik dan terkelola dengan maksimal.(*)