INFO NASIONAL – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, data berbasis SDGs Desa sangat penting digunakan pemerintah desa dalam penggunaan dana desa dan sebagai landasan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan desa.
Hal tersebut Halim Iskandar katakan saat memberikan penghargaan kepada 73 desa di Kabupaten Sidoarjo yang telah menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Minggu 6 Juni.
“Perlu saya tegaskan lagi, bahwa data itu mutlak diperlukan di mana pun kita hidup, kita ini butuh data. Dan data itu harus valid, bukan hanya valid, harus lengkap, bukan hanya lengkap, tapi juga harus terus terupdate,” ujar Halim Iskandar
Lebih lanjut dia mengatakan, data juga merupakan instrumen untuk mendukung ketepatan penggunaan dana desa. Sekaligus mendukung pemerintah daerah agar bisa lebih detail melihat permasalahan di daerahnya. “Maka Kementerian Desa, PDTT di 2021 ini menekankan kepada seluruh desa untuk melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa,” katanya.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, data akan memberikan sejumlah keuntungan bagi pemerintah desa. Keuntungan pertama, akan lebih tepat di dalam pemanfaatan dana desa. Keuntungan kedua, kepala desa tidak perlu lagi adu otot dalam melakukan pembahasan prioritas pembangunan di desa, karena sudah ada datanya.
“Kalau tidak ada data, pasti adu otot bukan adu data. Adu otot antara kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama elit-elit desa, terkait dengan mau dipakai apa dana desa ini,” ujar Gus Menteri. Ketika sudah memiliki data yang lengkap, maka yang jadi dasar di dalam membahas penggunaan dana desa adalah adu data, bukan adu otot. Karena itu, dia meminta kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut.
Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail, karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai proses perbaikan data. Per 6 Juni 2021, sebanyak 37.228 dari 74.961 desa di seluruh Indonesia telah menyelesaikan pendataan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.
SDGs desa adalah arah kebijakan pembangunan di desa, ada 18 tujuan yang ingin dicapai melalui SDGs Desa, tujuan-tujuan awal SDGs Desa sangat terkait dengan hak asasi manusia.(*)