Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Bansos, Yogas Ungkap Awal Mula Kenal Ihsan Yunus saat Main Biliar

Reporter

image-gnews
Operator anggota DPR  Ichsan Yunus, Agustri Yogasmara seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Agustri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dalam kasus suap sebesar Rp14,5 miliar terkait pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Operator anggota DPR Ichsan Yunus, Agustri Yogasmara seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Agustri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dalam kasus suap sebesar Rp14,5 miliar terkait pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Agustri Yogasmara yang menjadi saksi dalam sidang dugaan penerimaan suap pengadaan bansos COVID-19 di Kementerian Sosial menceritakan awal perkenalannya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus.

"Saat itu saya diajak kawan saya main biliar di rumah Pak Ihsan, yang mengajak mas Agus, kolega," kata Agustri Yogasmara alias Yogas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 2 Juni 2021.

Yogas yang menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso yang didakwa bersama-sama dengan eks Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

"Saat itu benar-benar main biliar, saya tidak tahu diajak ke tempat siapa, tahunya setelah pulang saya nanya Pak Agus sebenarnya beliau kerjanya apa, oh beliau anggota DPR, saya baru tahu seminggu kemudian," tambah Yogas.

Dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Senin (31/5), Yogas disebut sebagai pemilik jatah 400 ribu paket untuk paket bansos ke-7 hingga ke-12. Paket itu dimiliki bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus dan adik Ihsan Yunus bernama Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram.

"Waktu itu juga saya kenal Iman Ikram di rumah kakaknya Iman Ikram, Ihsan Yunus tapi saat itu saya belum tahu pekerjaanya Iman," ungkap Yogas.

Yogas mengaku saat berkenalan dengan Iman justru ingin menjadikan Iman sebagai nasabahnya di Muamalat. "Saat itu justru saya mau prospek Iman Ikram jadi nasabah saya tapi Iman justru mau prospek saya katanya kalau ada cetakan kalender tolong dia diikutkan, ya sudah saya coba saya masukkan ke Muamalat untuk cetak kalender," tambah Yogas.

Yogas saat itu masih bekerja sebagai "Senior Asisstant Vice President" Bank Muamalat Indonesia.

Namun belakangan Yogas mengaku adanya pengadaan bansos COVID-19 dari Iman Ikram.

"Saat dia titip proposal di Muamalat, saya katakan 'Bro kalau ada kerjaan apa saya bisa suplai banyak kenalan nasabah kerja sama,' Iman lalu menyampaikan 'Saya belum ada yang ramai, ini bansos saja'," ungkap Yogas.

Yogas menyebut bahwa saat itu Iman Ikram berupaya untuk menjadi penyedia "goodybag" bansos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Beberapa saksi mengatakan saudara operator Ihsan Yunus?" tanya jaksa penutut umum KPK M Nur Azis.

"Tidak," jawab Yogas.

"Ihsan Yunus terlibat dalam paket sembako tidak?" tanya jaksa Azis.

"Tidak," jawab Yogas.

"Apakah saudara menjadi PIC (person in charge) 4 perusahaan yang dikendalikan Ihsan Yunus, yaitu PT Indoguardika, PT Andalan Pesik Internasional, PT Mandala Hamonangan Sude dan Pertani, apa benar saudara yang membagi kuota 4 perusahaan ini?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Yogas.

"Mengumpulkan 'fee' dari 4 perusahaan ini?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Yogas.

Baca juga: Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangannya, Juliari: Wajar Pak Dulu Satu Fraksi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 jam lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

3 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

4 hari lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur


Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

4 hari lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.


Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

4 hari lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

11 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

11 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

13 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

13 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

13 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.