TEMPO,CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memperoleh temuan baru soal kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK. Temuan baru itu dianggap memiliki karakteristik unik, sehingga potensial membuat terang keanehan tes itu.
“Kami diberikan satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
Anam menuturkan mendapatkan temuan baru setelah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai hari ini. Selain itu, Komnas HAM juga mendapatkan data baru, berupa dokumen setebal 546 halaman yang diserahkan pegawai. “Memang ada satu dinamika dalam tes yang selama ini belum muncul di publik,” ujarnya.
Kuasa hukum pegawai KPK, Asfinawati mengatakan ada banyak data dan informasi yang diberikan pegawai kepada Komnas HAM. Dia mengatakan data itu dapat membuktikan bahwa TWK pegawai diskriminatif dan penuh rekayasa. “Tes ini sudah ditentukan hasilnya sebelum dimulai,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam tes kebangsaan yang diselenggarakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara. Dari 75 itu, KPK menyatakan 51 orang akan dipecat, karena dianggap tidak bisa dibina lagi. Sementara, 24 orang lainnya dinyatakan masih bisa beralih status menjadi ASN dengan syarat kembali mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.
Baca juga: 51 Pegawai KPK Mau Dipecat, Novel Baswedan: Kami Berupaya Hingga Batas Akhir