Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajah Hukum Setelah Soeharto Lengser: Lahir MK, KY, Sampai KPK

image-gnews
Pengunjung mengamati koleksi foto mantan presiden RI Soeharto yang merupakan bagian dari peluncuran buku foto
Pengunjung mengamati koleksi foto mantan presiden RI Soeharto yang merupakan bagian dari peluncuran buku foto "Incognito Pak Harto" menjelang haul ke-92, di Jakarta, Rabu (5/6). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, mengatakan wajah hukum di Indonesia berubah setelah lengsernya Soeharto dari kursi Presiden. Hari ini tepat 23 tahun, Soeharto mundur dari posisi yang ia jabat selama 32 tahun.

Suparji mengatakan pertama, dari sisi struktur, yang mana dalam hal ini aparatur secara kelembagaan. "Banyak kemajuan. Mulai dibentuknya Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini adalah suatu perkembangan di mana pada masa itu (Orba), tidak ada," ujar Suparji saat dihubungi pada Kamis, 20 Mei 2021.

Aspek kedua adalah regulasi. Menurut Suparji, tumbangnya orde baru melahirkan banyak regulasi untuk mengatasi persoalan dan merespons dinamika. Pada masa orba, produksi regulasi dan undang-undang relatif tidak terlalu produktif.

Sedangkan di masa sekarang atau reformasi, sudah ada inventarisasi dan upaya mengatasi aturan tumpang tindih. "Terakhir dari sisi budaya hukum, memang sebetulnya ada tingkat kemajuan kesadaran hukum. Tapi di sisi lain ada hal yang sepenuhnya belum sesuai harapan reformasi, tidak menunjukkan secara signifikan dalam sisi ini," kata Suparji.

Meski begitu, kata Suparji, wajah hukum di Indonesia masih banyak yang perlu diperbaiki. Terutama korupsi dan suap menyuap yang masih mengakar di Indonesia. Selain itu, ia juga menyentil adanya aksi saling lapor.

Tanpa dipungkiri, aksi saling lapor semakin masif. Suparji menilai, hal itu mungkin disebabkan lantaran masyarakat kini sudah melek hukum, dilengkapi dengan sudah adanya regulasi yang memberikan wadah. "Atau pengaruh juga dari budaya yang terjadi di masyarakat saat ini," kata dia.

Sedangkan di era Soeharto, aksi saling lapor, misalkan karena pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong, relatif tidak kerap terjadi. Saat itu, undang-undang yang mengatur, masih belum lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara saat ini, undang-undang telah diperbaharui, khususnya yang bisa masuk ke ranah daring. "Ada sesuatu yang baru dibanding masa Soeharto. Jadi lebih banyak faktor ada aturan yang memungkinkan," kata Suparji.

Sementara itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai, wajah hukum Indonesia sekarang relatif lebih bebas dalam mengusut suatu perkara. Terutama, perkara yang berhubungan dengan tindakan pemerintah.

Menurut Fickar, hakim kini tidak mempunyai beban dan ketakutan kepada atasan, karena tidak ada lagi pengaruh terhadap karir dan pangkat ketika memutus suatu perkara. "Namun, di sisi lain kebebasan di beberapa sektor, menimbulkan anarkisme yang kerap dipengaruhi oleh materi atau uang," kata dia melalui pesan teks pada 20 Mei 2021.

Selain itu, kata Fickar, setelah orde baru atau orba tumbang ada penghargaan terhadap hak-hak individu di bidang apapun. Pengaruh kekuasaan juga berkurang oleh kejelasan dan ketegasan memberlakukan aturan.

"Bahwa ada pengaruh uang, sama sekali tidak bisa dihindarkan, tetapi pengawasan yang ketat dari masyarakat akan menghilangkan hal-hal negatif itu. Barangkali yang belum maksimal itu di sektor nepotismenya, yang memang sulit dihapuskan dari jaman dulu," kata Fickar menjelaskan wajah hukum setelah lengsernya Soeharto.

Baca juga: 23 Tahun Soeharto Mundur, Pakar Sebut Reformasi Diganggu Oligarki Rezim Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

7 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam KASBI melakukan aksi di depan Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022. Pemerintah tak segera merevisi aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 . Serikat buruh meminta Menaker mengeluarkan aturan yang berisi dua poin. Pertama, mencabut Permenaker 2/2022 dan memberlakukan kembali Permenaker Nomor 19/2015. TEMPO/Subekti.
Ketahui Asal-Asul 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional

Asal-usul Hari Buruh bermula dari tragedi Haymarket yang terjadi di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886.


Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

8 hari lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.


Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

8 hari lalu

Seorang ibu membawa anaknya saat imunisasi Campak dan Polio secara gratis di Gedung Wanita BKOW terhadap warga di kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/10). Kampanye Imunisasi Tambahan Campak dan Polio tahap ketiga akan digelar di 17 provinsi di Indonesia mulai dari 18 Oktober hingga 18 November di pos pelayanan imunisasi yang tersebar di posyandu dan puskesmas. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.


Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

9 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

Walaupun telah meninggal, mendiang Ibu Tien Soeharto tetap dikenang dalam perjalanan sejarah bangsa.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

13 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

14 hari lalu

Ilustrasi panen padi di sawah. TEMPO/Prima Mulia
Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.


Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

16 hari lalu

Pendukung Prabowo-Gibran dan para pendukung Anies-Muhaimin terlibat bentrokan saat menggelar aksi di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Jakarta kerap jadi sentral unjuk rasa. Terakhir demo pendukung 01 dan 02 terhadap sengketa pilpres.


49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

17 hari lalu

Presiden Soeharto bersama istri Ny. Tien Soeharto saat mengunjungi Museum Pengamon di Berlin, Jerman, 1991. Dok.TEMPO.
49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.


Berawal Ide Tien Soeharto, Begini Sejarah Taman Mini Indonesia Indah atau TMII di Usia 49 Tahun

17 hari lalu

Sejumlah wisatawan mengunjungi anjungan Provinsi Sumatera Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis 11 April 2024. Pengelola TMII menyebutkan sekitar 20.000 wisatawan mengunjungi obyek wisata tersebut pada hari kedua Lebaran 2024 (data terakhir pukul 15.00 WIB) dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat hingga Minggu (14/4) atau H+3 Lebaran.  ANTARA FOTO
Berawal Ide Tien Soeharto, Begini Sejarah Taman Mini Indonesia Indah atau TMII di Usia 49 Tahun

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dibangun pada 1972 dan diresmikan pada 20 April 1975, berawal dari ide Tien Soeharto.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

20 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.