Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ponsel 8 Anggota ICW Diretas, Mulai dari Robocall hingga Order Fiktif

Reporter

image-gnews
Peneliti ICW Wana Alamsyah. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Peneliti ICW Wana Alamsyah. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) dilaporkan mengalami peretasan pada hari ini, Senin, 17 Mei 2021. Peretasan terjadi hampir bersamaan dengan Konferensi Pers tentang 'Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai'.

"ICW mencatat di ICW sendiri kejadiannya ada sebanyak 8 orang yang mengalami serangan digital. Dengan klasifikasi 4 orang WhatsApp-nya di-takeover hingga saat ini, kemudian dua sudah bisa dipulihkan, dua orang lainnya baru proses percobaan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah, saat dihubungi Tempo.

Wana mengatakan kasus pertamanya terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat salah satu anggota ICW mendapat telepon nomor asing dari Amerika Serikat. Dari situ, WhatsApp-nya tak bisa lagi digunakan. Upaya peretasan juga terjadi pada aplikasi chat Telegram hingga e-mail para anggota ICW.

Selain itu, Wana mengatakan salah satu anggota ICW lain yang tengah berada di luar kota juga ikut mengalami peretasan. Namun pola yang ia alami sedikit berbeda, yakni order fiktif lewat aplikasi makanan. "Jadi dia tiba-tiba ponselnya memesan makanan lewat aplikasi (tanpa diinginkan), food bombing yang dilakukan," kata Wana.

Para anggota ICW juga disebut Wana mengalami robocall, alias ditelepon berulang-ulang oleh nomor-nomor tak dikenal secara terus menerus. Beberapa orang di antaranya, bahkan mencapai 20 hingga 30 kali mendapat panggilan.

Diskusi 'Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai', yang ICW adakan bersama sejumlah eks pimpinan KPK siang tadi, juga ikut mendapat teror. Wana mengatakan ada beberapa orang yang berusaha menyamar sebagai panelis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalkan tadi yang (berpura-pura jadi) Abraham Samad, ada yang Busyro Muqoddas, ada Bambang Widjojanto, bahkan ada nama-nama dari anak ICW lama yang sudah keluar, misalkan Tama Satrya Langkun. Itu ada nama-nama yang menyamar sebagai mereka-mereka ini," kata Wana.

Ia menilai peretasan ini adalah upaya intimidasi dan teror yang diberikan kepada para aktivis. Terlebih saat ini, ICW tengah getol-getolnya melakukan penolakan besar-besaran terhadap tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan pada pegawai KPK.

"Kami melihat ini ada keterkaitannya. Karena bukan hanya pada kali ini saja, ada protes kemudian ada serangan digital. Kita bisa melihat dalam aksi-aksi Omnibus Law, Reformasi Dikorupsi, pola-pola tersebut kerap terjadi," kata Wana.

Ia pun menegaskan bahwa cara semacam ini adalah tanda darurat bagi iklim demokrasi Indonesia.

Baca: Konpres Soal KPK, Busyro Muqoddas Berulang Kali Diteror Nomor Telpon Tak Dikenal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

35 menit lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

ICW menilai dengan waktu pemeriksaan selama 100 hari lebih, mestinya tak sulit melengkapi catatan kejaksaan soal berkas Firli Bahuri.


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

4 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

18 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

1 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

1 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII


15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

Dia berkata korupsi sudah terjadi secara sistemik di internal KPK dan ini cara pandang utama yang harus dilihat masyarakat