Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konpres Soal KPK, Busyro Muqoddas Berulang Kali Diteror Nomor Telpon Tak Dikenal

image-gnews
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memberikan keterangan terkait penarikan kembali permohonan uji materi UU MD3 oleh Koalisi Masyarakat Sipil di kantor MK, Jakarta Pusat,  7 Desember 2017. Tempo / Arkhelaus
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas memberikan keterangan terkait penarikan kembali permohonan uji materi UU MD3 oleh Koalisi Masyarakat Sipil di kantor MK, Jakarta Pusat, 7 Desember 2017. Tempo / Arkhelaus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas terus menerima telepon dari nomor-nomor tak dikenal sepanjang berlangsungnya konferensi pers "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai". Nomor-nomor yang masuk ke ponsel Busyro sama di delapan digit awal, hanya empat nomor belakangnya yang berbeda-beda.

"Sejam penuh bertubi-tubi dengan nomor yang mirip," kata Busyro lewat pesan singkat kepada Tempo, Senin, 17 Mei 2021.

Delapan digit awal nomor-nomor yang menelepon Busyro ialah 0821-2720. Adapun empat digit belakangnya berbeda-beda namun ada yang berurutan mulai dari 5**7, 5**6, 5**1, 4**2, 5**3, 5**6. Nomor-nomor itu bergantian menelepon Busyro setiap satu hingga dua menit.

Tempo berusaha menelusuri nomor-nomor tersebut di aplikasi pencarian kontak. Namun tak ada satu pun nama yang muncul untuk enam nomor yang mirip itu.

"Ada dua nomor lagi yang ngaco. 466, 093, nomor di belakangnya sama," kata Busyro.

Dalam konferensi pers ICW yang menghadirkan sejumlah mantan pimpinan KPK itu, Busyro menyampaikan bahwa ada indikasi percobaan peretasan ke ponselnya. Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan sejumlah pegiat antikorupsi juga mengalami hal serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahkan ada yang di-hack, indikasi kuat barusan HP saya juga di-hack, diganggu-ganggu beberapa kali, dan sejumlah teman menjelang webinar ini (juga diganggu)," kata Busyro dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Sahabat ICW.

Selain Busyro, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun mengalami peretasan di akun Whatsappnya. Dia kini berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan yang lain. "Maaf saya terlambat masuk karena HP saya diganggu, sangat diganggu, dan WA saya sekarang sudah di-hijack dua jam sebelum acara ini," kata Bambang.

Bambang Widjojanto mengatakan ia terus menerima telepon sepanjang berbicara. Moderator Nisa Zonzoa mengatakan ia pun mengalami hal yang sama.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Gangguan saat Konpers Eks Pimpinan KPK: Mikrofon Mati hingga Ada 2 Akun Busyro

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

15 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

18 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

19 jam lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

1 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan kepada petugas sebelum bertugas berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I cabang KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik dan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

1 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata