Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Pastikan Penyekatan Mudik 2021 Berjalan 24 Jam

Reporter

image-gnews
Polisi bersenjata menjaga keamanan di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Polisi bersenjata menjaga keamanan di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan berkomitmen melaksanakan penyekatan mudik 2021 yang berjalan dari 6 hingga 17 Mei. Bahkan, penyekatan akan dilakukan selama selama 24 jam.

"Sudah kebijakan penyekatan dilaksanakan selama 24 jam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi pers virtual, Senin, 10 Mei 2021.

Ia mengatakan hal ini wajib diterapkan oleh aparat di lapangan. Karena itu, Rusdi mengingatkan bila ada anggota kepolisian yang diketahui tidak melaksanakan tugas itu, maka akan dikategorikan ke pelanggaran disiplin.

"Tentunya pengamanan internal akan mengambil tindakan terhadap anggota-anggota Polri yang tak disiplin dalam pelaksanaan tugas," kata Rusdi.

Penyekatan pemudik oleh Mabes Polri dilakukan dalam Operasi Ketupat 2021 dan telah berjalan selama empat hari. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menyatakan sudah ada sekitar 70.000 kendaraan yang terindikasi mudik Lebaran selama tiga hari penyekatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kondisi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas berjalan lancar. Ia memaparkan selama tiga hari kebijakan penyekatan mudik 2021 polisi telah memutarbalikkan sekitar 70 ribu lebih kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan atau terindikasi mudik.

Jumlah itu hasil dari penyekatan mudik 2021 di 381 titik yang tersebar dari Sumatera hingga Bali. "Secara umum semuanya berjalan aman lancar," tutur Istiono.

Baca juga: Remaja Pengemudi VW Beetle Tabrak Pos Penyekatan Mudik 2021

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Disiksa 3 Hari hingga Cacat Permanen, Kasus I Wayan Suparta Hanya Dikategorikan Penganiayaan Ringan

9 hari lalu

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara
Disiksa 3 Hari hingga Cacat Permanen, Kasus I Wayan Suparta Hanya Dikategorikan Penganiayaan Ringan

I Wayan Suparta sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Namun petugas menganggap kasus ini hanya penganiayaan ringan.


4 Jenderal Polisi Menjadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Kekayaan Mencapai Rp 10 Miliar

9 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
4 Jenderal Polisi Menjadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Kekayaan Mencapai Rp 10 Miliar

Sebanyak empat jenderal polisi maju menjadi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Berapa kekayaan mereka?


Berita Judi Online Sepekan: Retas Ratusan Situs Pemerintah sampai Sindikat Taiwan di Tangerang

10 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024. Praktik judi online itu dilakukan sejak Desember 2023 hingga April 2024.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Berita Judi Online Sepekan: Retas Ratusan Situs Pemerintah sampai Sindikat Taiwan di Tangerang

Sepekan terakhir, polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku judi online di beberapa tempat.


Polri Kirim 4 Nama Untuk Ikuti Seleksi Capim dan Dewas KPK

10 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. Dok. Polri
Polri Kirim 4 Nama Untuk Ikuti Seleksi Capim dan Dewas KPK

Mabes Polri telah menyeleksi beberapa nama yang diajukan untuk mengikuti seleksi capim KPK dan calon Dewas KPK


Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

18 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

"Untuk menindaklanjuti hasil putusan praperadilan tersebut dengan secepat-cepatnya," kata Truno di Mabes Polri merespons bebasnya Pegi Setiawan.


Tahukah Arti Mabes Polri, Komdak dan Istilah Trunojoyo?

25 hari lalu

Seorang anggota Polri berjaga di depan Mabes Polri yang dipenuhi puluhan karangan bunga di Jalan Trunojoyo, Jakarta, 3 Mei 2017. Karangan bunga yang dikirim oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat itu sebagai wujud dukungan kepada TNI dan Polri dalam memberantas radikalisme dan premanisme serta menjaga kedaulatan NKRI. ANTARA FOTO
Tahukah Arti Mabes Polri, Komdak dan Istilah Trunojoyo?

Banyak istilah dalam lingkup kepolisian yang sering didengar tapi tak banyak yang tahu maksudnya. Apa arti Mabes Polri, Komdak, hingga Tronojoyo?


Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

Berbagai harapan untuk Polri disampaikan berbagai tokoh pada HUT Bhayangkara ke-78. Apa kata mereka?


Menilik Obstruction Justice dalam Kasus Vina Cirebon

35 hari lalu

Polisi mengawal Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Menilik Obstruction Justice dalam Kasus Vina Cirebon

Adanya dugaan obstruction justice dalam kasus Vina Cirebon yang mengakibatkan lambatnya proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan dan diselesaikan.


Terima Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo Disebut Punya Jasa Besar untuk Polri

36 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima penyematan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada seseorang yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terima Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo Disebut Punya Jasa Besar untuk Polri

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri.