Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Pastikan Penyekatan Mudik 2021 Berjalan 24 Jam

Reporter

image-gnews
Polisi bersenjata menjaga keamanan di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Polisi bersenjata menjaga keamanan di pos penyekatan larangan mudik tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Mei 2021. Larangan mudik oleh pemerintah menurut Kepolisian Republik Indonesia berhasil menekan jumlah pemudik menjadi 11 persen atau sekitar 8 juta penduduk. Larangan ini terbukti harus terus digalakan karena sudah 15 pemudik yang terpapar Covid-19. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan berkomitmen melaksanakan penyekatan mudik 2021 yang berjalan dari 6 hingga 17 Mei. Bahkan, penyekatan akan dilakukan selama selama 24 jam.

"Sudah kebijakan penyekatan dilaksanakan selama 24 jam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi pers virtual, Senin, 10 Mei 2021.

Ia mengatakan hal ini wajib diterapkan oleh aparat di lapangan. Karena itu, Rusdi mengingatkan bila ada anggota kepolisian yang diketahui tidak melaksanakan tugas itu, maka akan dikategorikan ke pelanggaran disiplin.

"Tentunya pengamanan internal akan mengambil tindakan terhadap anggota-anggota Polri yang tak disiplin dalam pelaksanaan tugas," kata Rusdi.

Penyekatan pemudik oleh Mabes Polri dilakukan dalam Operasi Ketupat 2021 dan telah berjalan selama empat hari. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menyatakan sudah ada sekitar 70.000 kendaraan yang terindikasi mudik Lebaran selama tiga hari penyekatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kondisi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas berjalan lancar. Ia memaparkan selama tiga hari kebijakan penyekatan mudik 2021 polisi telah memutarbalikkan sekitar 70 ribu lebih kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan atau terindikasi mudik.

Jumlah itu hasil dari penyekatan mudik 2021 di 381 titik yang tersebar dari Sumatera hingga Bali. "Secara umum semuanya berjalan aman lancar," tutur Istiono.

Baca juga: Remaja Pengemudi VW Beetle Tabrak Pos Penyekatan Mudik 2021

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

11 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.


Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

11 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.


Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Saat Wawancara Iskandar Mz, Panelis Ingatkan Dewas KPK Tak Boleh Cawe-cawe Perkara

Panelis mengingatkan Calon Dewas KPK Iskandar Mz soal perbedaan fungsi antara dewas dengan komisioner KPK.


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

35 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.


Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

38 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.


Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

53 hari lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Prada Josua Lumban Tobing akan melaporkan kasus tewasnya prajurit TNI yang ditemukan tewas gantung diri itu.


Judi Online: Inisial T hingga Anak-Anak Terlibat Perjudian

28 Juli 2024

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online: Inisial T hingga Anak-Anak Terlibat Perjudian

Benny Rhamdani mengatakan, pengendali judi online berinisial T


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

19 Juli 2024

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.


Disiksa 3 Hari hingga Cacat Permanen, Kasus I Wayan Suparta Hanya Dikategorikan Penganiayaan Ringan

17 Juli 2024

Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, melaporkan dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oleh 10 anggota dari Polres Klungkung Bali ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Defara
Disiksa 3 Hari hingga Cacat Permanen, Kasus I Wayan Suparta Hanya Dikategorikan Penganiayaan Ringan

I Wayan Suparta sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Namun petugas menganggap kasus ini hanya penganiayaan ringan.


4 Jenderal Polisi Menjadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Kekayaan Mencapai Rp 10 Miliar

17 Juli 2024

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
4 Jenderal Polisi Menjadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Kekayaan Mencapai Rp 10 Miliar

Sebanyak empat jenderal polisi maju menjadi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Berapa kekayaan mereka?