Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPO Sejak 2019, Polisi Tangkap Victor Yeimo Tersangka Kasus Ricuh di Papua

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni (Kiri) dan Juru Bicara KNPB Victor Yeimo (Kanan) saat melakukan jumpa pers kepada wartawan di Jayapura, Papua, Senin (30/4) soal demo menolak Integrasi Papua ke wilayah NKRI. ANTARA/CHANRY ANDREW SURIPATTY
Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Buchtar Tabuni (Kiri) dan Juru Bicara KNPB Victor Yeimo (Kanan) saat melakukan jumpa pers kepada wartawan di Jayapura, Papua, Senin (30/4) soal demo menolak Integrasi Papua ke wilayah NKRI. ANTARA/CHANRY ANDREW SURIPATTY
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Nemangkawi Polri meringkus Victor Yeimo di Jayapura, Papua, pada hari ini, Ahad, 9 Mei 2021. Kepala Hubungan Masyarakat Satgas Nemangkawi Komisaris Besar M. Iqbal Alqudussy mengatakan, Victor merupakan buron kasus kerusuhan di Papua pada 2019 lalu. 

"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jayapura," ujar jubir Satgas Nemangkawi Iqbal melalui keterangan tertulis pada Ahad, 9 Mei 2021. 

Iqbal menyatakan, Victor masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2019 lalu. Dia disangka melakukan makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang kemudian menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum," kata Iqbal. 

Kepolisian pun menyangkakan Victor dengan Pasal 108 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (1), (2), dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan atau Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serangkaian aksi kericuhan terjadi di Papua terjadi pada 2019. Insiden itu merupakan buntut dari kasus rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. 

ANDITA RAHMA

Baca: KontraS Nilai Situasi di Papua Mengarah ke Otoritarianisme

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

8 jam lalu

Petugas kembali menangkap seorang anggota KKB bernama Epson Nirigi di salah hotel di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berkas Perkara Anak Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

11 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut


Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

20 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (kiri) dan Anggota KPU August Mellaz (kanan) berbincang saat penyerahan petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Indonesia Desak Polisi Bebaskan Pelajar Nabire yang Ditangkap Usai Perayaan Kelulusan

Amnesty International Indonesia juga mendesak pemerintah, untuk memastikan hak-hak dasar seluruh individu di Tanah Papua.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

20 jam lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.


Tinjauan Psikologi Ihwal Xenophobia

1 hari lalu

Umat Muslim melaksanakan salat berjamaah saat menggelar aksi dan berbuka puasa bersama di depan kediaman Donald Trump di Trump Tower, New York, 1 Juni 2017. Aksi itu digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Presiden Donald Trump yang xenofobia, seperti larangan perayaan Ramadan di AS.REUTERS/Lucas Jackson
Tinjauan Psikologi Ihwal Xenophobia

Xenophobia sebagai fenomena psikologis melibatkan ketakutan, ketaksukaan, atau kebencian ke individu atau kelompok yang dianggap asing atau beda.


Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

1 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Tiga Regu Brimob akan Diturunkan Amankan Kampung Pogapa Setelah Diserang TPNPB-OPM

Polda Papua akan menerjunkan tiga regu Brimob imbas serangan TPNPB-OPM di Intan Jaya


Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.