Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar IPB: Tes TWK Pegawai KPK Mirip Modus Korupsi

image-gnews
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait OTT dugaan korupsi bansos Covid-19 di gedung KPK, Jakarta, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait OTT dugaan korupsi bansos Covid-19 di gedung KPK, Jakarta, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Hariadi Kartodihardjo, mengibaratkan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK mirip modus korupsi.

Dia mengatakan dalam praktek korupsi, biasanya upaya memenangkan tender untuk suatu perusahaan tertentu dilakukan dengan cara membuat syarat agar semua perusahaan lain tidak bisa memenuhinya.

“Korupsi model seperti itu kin diterapkan untuk menggusur pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan,” kata Hariadi lewat keterangan tertulis, Sabtu, 8 mei 2021.

Melihat model tes pegawai KPK itu, Hariadi mengkhawatirkan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia mengatakan ketika sistem nilai tidak benar-benar dijaga, maka pasal-pasal antikorupsi dapat membunuh gerakan antikorupsi itu sendiri.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mempertanyakan parameter yang digunakan dalam TWK pegawai KPK. Dia meragukan bahwa tes itu bisa menunjukkan kesetiaan pegawai KPK pada negara. “Apakah bisa mengukur esensi rasa kebangsaan seseorang dengan tes dalam hitungan jam?” ujarnya.

Dia mengatakan esensi rasa kebangsaan harusnya diukur lewat sejumlah aktivitas dalam periode yang panjang. Misalnya, kata dia, bagaimana si pegawai mendedikasikan dirinya terhadap pekerjaan; dan cara pegawai memilih pilihan ideologis terkait kecintaan terhadap Tanah Air. “Tes kebangsaan yang dilakukan kepada pegawai KPK terlalu menyederhanakan persoalan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, KPK menyatakan ada 75 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Beberapa pegawai yang tidak lolos itu dikabarkan adalah penyidik yang kerap mengusut kasus korupsi kelas kakap, salah satunya Novel Baswedan. Selain itu, ada pula nama anggota Wadah Pegawai KPK yang kerap mengkritik kebijakan pimpinan atau menolak pencalonan Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK.

Tes itu menjadi syarat bagi peralihan status menjadi aparatur sipil negara. Nasib para pegawai yang tidak lolos katanya masih akan dikoordinasikan antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara.

Sejumlah soal dalam TWK itu justru menjadi sorotan, karena dinilai tidak berhubungan dengan kebangsaan atau pekerjaan mereka di KPK. Misalnya saja ada pertanyaan kepada pegawai KPK saat salat subuh menggunakan doa Qunut atau tidak.

Baca juga: Kasus FPI Hingga Pesta Seks Muncul dalam Tes Wawancara Pegawai KPK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

10 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

12 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

14 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

23 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

23 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.