Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Toriq Hadad Meninggal: Ini Ungkapan Duka Cita dari Tokoh Nasional

Reporter

image-gnews
Toriq Hadad. TEMPO/Rully Kesuma
Toriq Hadad. TEMPO/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Tempo Inti Media (Tbk) Toriq Hadad meninggal pada Sabtu pagi, 8 Mei 2021. Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah dirawat selama dua pekan.

Beberapa tokoh nasional menyampaikan ungkapan belasungkawa. Di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bekas Direktur Bank Dunia ini mengaku sangat kehilangan dengan berpulangnya Toriq Hadad.

"Mas Toriq adalah kawan baik sejak lamaaa sekali bahkan sebelum saya menjadi pejabat negara. Secara personal, beliau sangat enak untuk diajak bicara, tidak judgmental dan terbuka. Membuat kita tidak harus defensif atau menjadi terintimidasi untuk diskusi atau wawancara berbagai hal. Beliau selalu bisa diandalkan untuk menjadi tempat bercerita berbagai isue," katanya.

Sri melanjutkan, Toriq selalu memberikan tempat yang obyektif dan adil di Tempo bagi dirinya saat menjabat menteri untuk memberikan pandangan dan penjelasan yang lengkap. "Saya ingat mas Toriq bahkan memimpin sendiri beberapa wawancara dengan saya untuk isu-isu penting. Sebuah kehilangan atas figur dan kehadiran teman yang dapat diandalkan. Duka cita saya untuk Tempo dan keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga menyampaikan duka cita. "Saya turut berduka atas wafatnya Chief Toriq Hadad. Kehilangan tokoh senior Tempo bukan hanya bagi keluarga Tempo namun juga bagi pendukung pers yang profesional. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosanya, menerima amal ibadahnya, menjadikannya ahli surga serta memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.

Ucapan duka cita juga disampaikan Pengacara Maqdir Ismail. "Ikut berduka cita yang dalam atas berpulangnya Bapak Thoriq Hadad, semoga diampuni kelalaian dan kekhilafannya serta keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dan kesabaran," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Toriq bergabung dengan Tempo setelah ia meraih gelar sarjana pertanian di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1984. Setelah itu, ia menjadi Kepala Biro di Jawa Timur pada 1987-1989. Tiga tahun kemudian, pria kelahiran Surabaya 1960 ini menjabat sebagai Kepala Biro Jakarta.

Pada 1995, bersama almarhum Yusril Djalinus dan sejumlah wartawan, Toriq Hadad mendirikan situs berita online pertama di Indonesia yaitu Tempo Interaktif, yang kini menjadi Tempo.co. Langkah mendirikan portal berita online ini merupakan buntut pembredelan Tempo oleh rezim Soeharto kala itu.

Pada 2017, Toriq menjabat Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk. Hingga akhir hayatnya, Toriq terus memperkuat pola konvergensi (cetak, online dan tivi akan menjadi satu kesatuan) di lingkungan Tempo Media Group.

Baca: Toriq Hadad di Mata BHM: Profesional Jaga Dinding Api Bisnis dan Jurnalisme

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Vladimir Putin Ungkap Alexei Navalny Sudah Masuk Daftar Pertukaran Tahanan sebelum Meninggal

13 jam lalu

Alexei Navalny. news.sky.com
Vladimir Putin Ungkap Alexei Navalny Sudah Masuk Daftar Pertukaran Tahanan sebelum Meninggal

Vladimir Putin ungkap Alexei Navalny hendak ditukar dengan tahanan warga negara Rusia di Jerman, namun dia keburu meninggal


Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Jaksa Agung dan Sri Mulyani Bahas Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Pembiayaan Ekspor Rp. 2,5 T

Jaksa Agung mengingatkan perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kemenkeu.


THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

18 jam lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayar Full, Ekonom: Bisa Dorong Daya Beli tapi Sekejap

Ekonom Indef Esther Sri Astuti menilai gaji ke-13 ASN akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah inflasi pangan tapi sifatnya hanya sementara.


Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

20 jam lalu

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.


Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Inilah 4 Perusahaan Debitur LPEI yang Diduga Korupsi Rp 2,5 Triliun

Empat perusahaan debitur LPEI itu diduga melakukan fraud atau korupsi dengan nilai total Rp 2,5 triliun. Bergerak di empat sektor berbeda.


Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

22 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Kejagung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi 4 Perusahaan Debitur LPEI Sebesar Rp 2,5 Triliun

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan tahap pertama inidikasi korupsi 4 perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Benarkah Meninggal di Bulan Ramadan Memiliki Keistimewaan?

23 jam lalu

Warga saat ziarah kubur di Jakarta, Senin 11 Maret 2024. Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara mengunjungi makam keluarga atau orang terdekat yang sudah tiada. TEMPO/Subekti.
Benarkah Meninggal di Bulan Ramadan Memiliki Keistimewaan?

Apakah orang yang meninggal dunia di bulan Ramadan memiliki keistimewaan dan akan masuk surga? Ini penjelasan dan dalilnya.


Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Lapor ke Kejagung Dugaan Korupsi Pembiayaan LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024.