Meski begitu, Koalisi mengatakan pengungkapan kasus itu harus menggunakan pendekatan sistem peradilan pidana. Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan nantinya wajib mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Koalisi menyayangkan pelabelan kelompok yang dituding menembak sebagai Kelompok Separatis dan Teroris Papua.
Koalisi juga menyampaikan perlunya evaluasi operasi keamanan di Papua, khususnya pengerahan personel TNI. Rentetan kekerasan yang terjadi dinilai membuktikan tidak efektifnya pengerahan aparat keamanan dan cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan persoalan.
Menurut Koalisi, Bamsoet mestinya mendesak pemerintah menindaklanjuti temuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ihwal empat akar masalah yang memicu terjadinya konflik kekerasan di Papua. Yakni marjinalisasi terhadap masyarakat Papua, kegagalan pembangunan, persoalan status politik Papua, dan pelanggaran HAM.
Koalisi mengimbuhkan, keterbukaan informasi juga masih menjadi persoalan dengan sulitnya masyarakat sipil dan jurnalis mendapatkan informasi mengenai kondisi di Papua. Terakhir, Koalisi menyampaikan bahwa operasi keamanan juga berimbas pada pergerakan penduduk keluar dari kampung mereka untuk mengungsi ke pedalaman hutan atau wilayah lain.
Atas desakan ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan tak akan menarik pernyataannya. Bamsoet beralasan penembakan dan pembunuhan terhadap Kabinda Papua, sejumlah prajurit TNI-Polri, pembunuhan warga sipil hingga pembakaran sekolah, rumah, dan properti lain milik masyarakat Papua tak boleh terjadi lagi.
"Saya tidak akan menarik pernyataan saya. Tugas saya memberi semangat. Bukan menjadi pengkhianat. Negara tidak boleh tunduk," kata Bambang Soesatyo kepada wartawan, Kamis, 29 April 2021.
Baca juga: Bambang Soesatyo Berkukuh Tegas Pada KKB Bukan Berarti Melanggar HAM
BUDIARTI UTAMI PUTRI