Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Jelaskan 8 Alur Pergerakan Jemaah Jika Ada Pemberangkatan Haji 1442H

Reporter

image-gnews
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M. Alur pergerakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji yang telah disiapkan pemerintah.

"Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jemaah haji. Tapi kita terus berharap dapat memberangkatkan jemaah haji. Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jemaah, jika ada pemberangkatan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ramadan Harisman lewat keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.

Ada sejumlah penyesuaian dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Pertama, jemaah haji wajib divaksin. "Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi covid-19 dan meningitis," ujar Ramadan.

Kedua, menjalani karantina di asrama haji selama 3x24 jam. "Saat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen," ujar dia.

Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

Ketiga, karantina hotel di Mekah. "Karena kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jemaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah," tuturnya.

Di Mekah, jemaah haji dikarantina selama 3x24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jemaah haji akan tes PCR dwab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Mekah.

Keempat, miqat dengan protokol kesehatan. Jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah Saudi.

Kelima, umrah wajib dan thawaf ifadlah. Selama di Mekah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan tiga kali kesempatan ke Masjidil Haram dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Sementara pergerakan jemaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keenam, setelah selesai melakukan seluruh proses haji di Mekah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di sana, jemaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang. Jemaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.

Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air. Pada hari ke-4, jemaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah. "Sebelum jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air, akan dilakukan kembali tes PCR Swab. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah," kata Ramadan.

Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setiba di Tanah Air. Tes swab antigen akan dilakukan di asrama haji. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

"Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," ujar Ramadan.

Alur ini ditetapkan usai pelaksanaan Bahtsul Masail Perhajian yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” yang digelar di Ciawi, Bogor pada 27-29 April 2021.

Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.

DEWI NURITA

Baca: Wamenag Sebut Masih Ada Peluang Arab Saudi Buka Pintu Haji 2021

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

3 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

15 jam lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

2 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

4 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

4 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.