TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan mempelajari informasi yang diberikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ihwal dugaan salah satu pimpinan, Lili Pintauli Siregar sempat dihubungi oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Syahrial merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK, Stefanus Robin Pattuju.
"Dewas tentu akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait dugaan penyimpangan dan atau dugaan pelanggaran kode etik yg dilakukan oleh setiap insan KPK, baik pegawai, pimpinan maupun anggota Dewas sendiri," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui pesan teks pada Selasa, 27 April 2021.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku mendapat informasi perihal upaya komunikasi yang dilakukan Syahrial dengan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Komunikasi itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili. Tapi, apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," kata Boyamin pada 26 April 2021.
Tempo sudah menghubungi Lili untuk mengonfirmasi temuan MAKI, tetapi yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini ditulis.