TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis Tabloid Jubi di Papua, Victor Mambor, mendapatkan serangan teror dan intimidasi berupa perusakan terhadap mobilnya pada Rabu dinihari, 21 April 2021.
“Kami menduga kuat ini terkait dengan pemberitaan yang dipublikasikan Jubi,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Jayapura Lucky Ireeuw kepada Tempo, Jumat, 23 April 2021. AJI Jayapura mendampingi Victor dalam kasus teror ini.
Lucky menceritakan insiden perusakan mobil Isuzu D’max itu diperkirakan terjadi antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIT. Mobil tersebut diparkir di tepi jalan samping rumah Victor. Saat kejadian, istri Victor sempat mendengar ada bunyi seperti orang memukul sesuatu dengan kencang.
Pada Rabu pagi, Victor mendapati mobilnya telah rusak. Kaca depan mobilnya retak dan diduga dipukul dengan benda tumpul. Kaca mobil sebelah kiri depan dan belakang juga hancur dan diduga dipukul dengan benda tajam. “Selain itu pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna oranye,” ujar Lucky.
Dengan didampingi AJI Jayapura, Victor melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia juga membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan polisi telah datang ke rumahnya untuk olah tempat kejadian perkara.
Menurut Lucky, aksi teror kali ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan yang dialami Pemimpin Umum Tabloid Jubi tersebut berhubungan dengan pemberitaan. Victor maupun Tabloid Jubi pernah mendapat serangan melalui digital, seperti doxing dan penyebaran flayer di media sosial yang menuduh Tabloid Jubi maupun Victor Mambor sebagai pendukung gerakan separatis.
Lucky berharap kejadian yang menimpa Victor tidak terulang lagi bagi jurnalis lain di Papua dan Papua Barat. Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di tanah Papua.
“Jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999,” kata Lucky ihwal intimidasi wartawan Jubi.
Baca juga: Pegiat HAM Papua Kecam Teror Terhadap Jurnalis Jubi Viktor Mambor
FRISKI RIANA