TEMPO.CO, Manokwari - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) tanah Papua, Yan Christian Warinussy, menyesalkan teror dan intimidasi psikis yang dilakukan orang tidak bertanggung-jawab terhadap jurnalis senior Tabloid Jujur Bicara (Jubi) Viktor Mambor pada Rabu, 21 April 2021 di Jayapura.
Ia menilai bentuk tindakan teror dengan merusak kaca-kaca mobil milik Viktor Mambor (VM) dan disertai coret-coret pada body kendaraan VM adalah aksi nyata teror dan intimidasi yang ditujukan terhadap psikis (kejiwaan/mental) Viktor Mambor.
"Jelas sangat berkaitan erat dengan tugas jurnalisme yang dilakukannya. Apalagi beberapa pemberitaan Tabloid Jubi menampilkan pemberitaan dari sudut pandang (angle) yang berbeda," ujar Warinussy dalam siaran persnya, Kamis malam 22 April 2021.
Dia menduga teror itu berkaitan erat dengan pemberitaan kematian guru yang diberitakan tewas akibat perbuatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
"Pemberitaan Jubi sangat dilindungi oleh amanat UU RI No.40 Tahun 1999 Tentang Pers. Sehingga siapapun yang tidak puas dengan berita sajian Jubi seyogyanya dapat menempuh prosedur melalui penggunaan hak jawab. Ataupun dapat melapor ke Dewan Pers," kata dia.
Menurut dia, pilihan cara serangan digital (doxing) berbentuk teror atau intmidasi semacam ini adalah bersifat tidak demokratis, kerdil dan melawan hukum. Dia mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai ditemukan pelakunya.
HANS ARNOLD KAPISA