Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Isu Mendera Nadiem Makarim: Hilangnya Frasa Agama hingga Nama KH Hasyim Asyari

Reporter

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka sekolah di bulan Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan pemaparannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pembukaan pembelajaran tatap muka sekolah di bulan Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa bulan belakangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim didera sejumlah isu. Kritik terhadapnya pun kencang, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Nadiem dan anak buahnya pun sudah meluruskan berbagai isu tersebut. Revisi terhadap sejumlah aturan pun dilakukan menyusul ramainya protes.

Setidaknya berikut tiga isu yang menuai polemik belakangan;

1. Polemik Hilangnya Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035

Kritik terhadap Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 awalnya disampaikan Pengurus Pusat Muhammadiyah karena tidak ditemukannya kata 'agama' dalam draf rumusan paling mutakhir tanggal 11 Desember 2020, terutama hilangnya frasa agama dari Visi Pendidikan Indonesia 2035. Hanya tercantum budaya sebagai acuan nilai mendampingi Pancasila.

“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.or.id, Selasa, 9 Maret 2021.

Menurut Haedar, hilangnya frasa agama dalam visi pendidikan bertentangan dengan konstitusi. Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 berbunyi: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang".

Nadiem menjelaskan, meski tidak ada kata 'agama' secara eksplisit dalam visi tersebut, agama dan Pancasila tetap ada dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Menurut dia, hal tersebut tercantum dalam tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul. Di antara profil tersebut adalah pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

Nadiem menyebut, Kemendikbud tidak akan pernah menghapus mata pelajaran agama. Untuk mengakhiri polemik, Nadiem merevisi draf Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Nadiem memastikan frasa agama akan dimuat secara eksplisit dalam Visi Pendidikan Indonesia dalam draf revisi.

"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan atensi berbagai kalangan bahwa kata "agama" perlu ditulis secara eksplisit untuk memperkuat tujuan Peta Jalan tersebut. Jadi, kami akan pastikan bahwa kata ini akan termuat pada revisi Peta Jalan Pendidikan selanjutnya," ujar Nadiem lewat akun Instagram @nadiemmakarim, Rabu, 10 Maret 2021.

2. Polemik Hilangnya Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dan Pancasila dalam PP 57/2021 

Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan menuai polemik karena tidak mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi.

Isi PP ini tidak persis dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pasal 35 UU 12/2012 jelas menyebut bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah; Agama; Pancasila; Kewarganegaraan; dan Bahasa Indonesia.

Mendikbud Nadiem menyebut, PP 57/2021 tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya karena disusun merujuk Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Hanya saja, ujar dia, PP 57/2021 sebagai aturan turunan memang tidak mencantumkan dua mata kuliah itu secara eksplisit dalam kurikulum pendidikan tinggi.

"Sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib," ujar Nadiem lewat keterangan tertulis, Jumat, 16 April 2021.

Surat permohonan revisi terhadap PP 57/2021 pun
telah diajukan Nadiem Makarim kepada Presiden Jokowi lewat surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25059/MpK.A/HK.01.01/2021 perihal Ijin Prakarsa Penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan tertanggal 16 April 2021.

3. Polemik Hilangnya Nama Pendiri NU Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah

Baru-baru ini, Nadiem juga diprotes sejumlah kalangan karena Kemendikbud dituding menghilangkan jejak tokoh pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menjelaskan, buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I tidak pernah diterbitkan secara resmi. "Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," ujarnya lewat keterangan tertulis, Senin, 19 April 2021.

Lebih penting lagi, lanjut Hilmar, naskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. "Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut,” tuturnya.

Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998). Pada sampul Jilid I terpampang foto Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari. Namun, secara alfabetis, pendiri NU itu justru tidak ditulis nama dan perannya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Salah satu pemrotes adalah Ketua Umum NU CIRCLE (Masyarakat Profesional Santri) R. Gatot Prio Utomo. Ia menuduh Kemendikbud menghilangkan jejak Hasyim Asy'ari dalam kamus iti. Mendikbud Nadiem Makarim kemudian diminta bertanggung jawab atas penghilangan jejak sejarah tersebut.

“Kami tersinggung dan kecewa atas terbitnya Kamus Sejarah Indonesia ini. Kamus itu memuat foto Hadratus Syech Hasyim Asyari tetapi tidak ada “entry” nama beliau sehingga berpretensi menghilangkan nama dan rekam jejak sejarah ketokohanya. Kami meminta kamus itu direvisi dan ditarik dari peredaran,” ujar Gatot.

DEWI NURITA

Baca: KH Hasyim Asyari Lenyap dari Kamus Sejarah, Hilman Gaet NU di Tim Pengkoreksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Penghapusan Ujian Nasional, Kini UN Dikabarkan Siap Berlaku Kembali

1 hari lalu

Sejumlah siswa SMA Negeri 4 Medan berada diantara sejumlah bangku yang kosong saat saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama, di Medan, Sumatera Utara, Senin, 1 April 2019. ANTARA
Kilas Balik Penghapusan Ujian Nasional, Kini UN Dikabarkan Siap Berlaku Kembali

Pendidikan sekolah dasar dan menengah diwacanakan akan kembali menerapkan Ujian Nasional (UN). Ini alasannya dulu dihapuskan.


PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

2 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
PSPK: UKT Mahal Paling Merugikan Kelompok Rentan Miskin

PSPK mengatakan biaya UKT yang tinggi paling merugikan kelompok rentan miskin.


Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

7 hari lalu

Nadiem Makarim dan Franka Franklin membaca dan bermain dengan anak-anak mereka. Foto: Instagram/@frankamakarim.
Hari-hari Kegiatan Nadiem Makarim Usai Purnatugas

Nadiem Makarim mengatakan ingin beristirahat setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri.


Apakah Kurikulum Merdeka Belajar Akan Diganti? Ini Kata Menteri Abdul Mu'ti

11 hari lalu

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Muhammadiyah.or.id
Apakah Kurikulum Merdeka Belajar Akan Diganti? Ini Kata Menteri Abdul Mu'ti

Ini penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti terkait keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar di era pemerintahan Prabowo-Gibran.


Nadiem Makarim Ingin Jadi Bapak Rumah Tangga Usai Purnatugas

12 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Nadiem Makarim Ingin Jadi Bapak Rumah Tangga Usai Purnatugas

Nadiem Makarim mengungkapkan rencananya setelah tidak lagi menjadi menteri.


Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

12 hari lalu

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Satryo Soemantri Jamin Tidak Ada Mahasiswa yang Tidak Bisa Kuliah

Menteri Satryo Soemantri berkomitmen memastikan tidak ada mahasiswa yang terhambat kuliah hanya karena alasan keuangan.


Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

12 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Usai Serahkan Jabatan ke 3 Menteri, Nadiem Makarim: Saya Mau Urus Bayi

Nadiem, pendiri Gojek, mengatakan pensiun dari menteri ia mengaku ingin lebih intensif bersama keluarga karena mempunyai bayi


Menteri Satryo Soemantri Bakal Lanjutkan Kebijakan Nadiem Makarim: Perbaikan Sambil Jalan

12 hari lalu

Satryo Soemantri Brodjonegoro. TEMPO/Subekti
Menteri Satryo Soemantri Bakal Lanjutkan Kebijakan Nadiem Makarim: Perbaikan Sambil Jalan

Dalam sambutannya, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan akan melanjutkan kebijakan yang telah digariskan pemerintahan sebelumnya.


Abdul Mu'ti Sebut Akan Kaji Kurikulum Merdeka

12 hari lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Abdul Mu'ti Sebut Akan Kaji Kurikulum Merdeka

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan akan mengkaji Kurikulum Merdeka yang digagas Nadiem Makarim.


Abdul Mu'ti, Satryo Soemantri, dan Fadli Zon Ucapkan Terima kasih kepada Nadiem Makarim

12 hari lalu

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam gelaran Gateways Study Visit Indonesia (GSVI) 2024 di Denpasar, Rabu 2 Oktober 2024. ANTARA/HO-GSVI 2024
Abdul Mu'ti, Satryo Soemantri, dan Fadli Zon Ucapkan Terima kasih kepada Nadiem Makarim

Tiga menteri baru yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Nadiem Makarim.