TEMPO.CO, Kupang - Penyaluran bantuan uang perumahan bagi warga terdampak siklon tropis Seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkendala data.
"Kendalanya di data yang belum rampung dari kabupaten/kota untuk dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Juru bicara penanganan bencana Siklon Seroja NTT, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan, Senin, 19 April 2021.
Bantuan tersebut bakal diberikan dengan kategori rusak ringan sebesar Rp10 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak berat Rp50 juta.
Marius mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar segera mengirimkan data rumah rusak akibat siklon tropis Seroja untuk selanjutnya diusulkan ke BNPB guna pencairan dana tersebut.
"Cepat atau lambatnya penyaluran bantuan itu tergantung data dari pemerintah kabupaten/kota," ujar Marius.
Dia mengatakan jika pemerintah sudah mendata rumah-rumah yang rusak, data tersebut akan dimasukkan dalam Surat Keputusan bupati atau wali kota untuk diusulkan ke BNPB.
"Jika sudah ada SK bupati atau wali kota, selanjutnya dikirim ke BNPB untuk menggelontorkan uang bagi warga yg rumahnya rusak ringan, sedang dan berat," katanya.
Penentuan rumah yang mengalami rusak ringan, sedang, dan berat akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).
"PUPR yang akan melakukan validasi ke rumah-runah warga dan menentukan, apakah rumah itu rusak ringan, sedang atau berat," katanya.
Ketegori rumah rusak ringan, menurut dia, jika kerusakannya berada di bawah 30 persen, sedangkan rusak sedang antara 30-70 persen, dan rusak berat 70 persen ke atas.
"Yang rusak berat, jika rumah tidak bisa ditempati lagi atau hanyut terbawa banjir. Rusak sedang jika atap rumah diterbang angin," katanya.
Bantuan ini, kata dia, hanya untuk perumahan saja, sehingga warga yang terdampak dan masuk database penerima diharapkan menyiapkan dokumentasi kerusakan rumah, jika telah diperbaiki sendiri.
"Rusak ringan dan sedang yang sudah diperbaiki akan diganti biayanya. Namun harus disiapkan dokumentasi saat diterjang Seroja," kata Marius.