Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantuan BNPB untuk Rumah Rusak Akibat Siklon Seroja di NTT Terkendala Data

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah petugas memperbaiki jaringan listrik yang terputus akibat banjir bandang di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 8 April 2021. Pemulihan infrastruktur dilakukan untuk kembali menghidupkan perekonomian masyarakat setempat pascabencana alam yang terjadi pada 4 April tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah petugas memperbaiki jaringan listrik yang terputus akibat banjir bandang di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 8 April 2021. Pemulihan infrastruktur dilakukan untuk kembali menghidupkan perekonomian masyarakat setempat pascabencana alam yang terjadi pada 4 April tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Penyaluran bantuan uang perumahan bagi warga terdampak siklon tropis Seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkendala data.

"Kendalanya di data yang belum rampung dari kabupaten/kota untuk dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," kata Juru bicara penanganan bencana Siklon Seroja NTT, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan, Senin, 19 April 2021.

Bantuan tersebut bakal diberikan dengan kategori rusak ringan sebesar Rp10 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak berat Rp50 juta.

Marius mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar segera mengirimkan data rumah rusak akibat siklon tropis Seroja untuk selanjutnya diusulkan ke BNPB guna pencairan dana tersebut.

"Cepat atau lambatnya penyaluran bantuan itu tergantung data dari pemerintah kabupaten/kota," ujar Marius.

Dia mengatakan jika pemerintah sudah mendata rumah-rumah yang rusak, data tersebut akan dimasukkan dalam Surat Keputusan bupati atau wali kota untuk diusulkan ke BNPB.

"Jika sudah ada SK bupati atau wali kota, selanjutnya dikirim ke BNPB untuk menggelontorkan uang bagi warga yg rumahnya rusak ringan, sedang dan berat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penentuan rumah yang mengalami rusak ringan, sedang, dan berat akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).

"PUPR yang akan melakukan validasi ke rumah-runah warga dan menentukan, apakah rumah itu rusak ringan, sedang atau berat," katanya.

Ketegori rumah rusak ringan, menurut dia, jika kerusakannya berada di bawah 30 persen, sedangkan rusak sedang antara 30-70 persen, dan rusak berat 70 persen ke atas.

"Yang rusak berat, jika rumah tidak bisa ditempati lagi atau hanyut terbawa banjir. Rusak sedang jika atap rumah diterbang angin," katanya.

Bantuan ini, kata dia, hanya untuk perumahan saja, sehingga warga yang terdampak dan masuk database penerima diharapkan menyiapkan dokumentasi kerusakan rumah, jika telah diperbaiki sendiri.

"Rusak ringan dan sedang yang sudah diperbaiki akan diganti biayanya. Namun harus disiapkan dokumentasi saat diterjang Seroja," kata Marius.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

1 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

1 hari lalu

Rumah yang rusak akibat Gempa Garut. Dok. Humas BNPB
Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

BNPB terus mengupayakan penanggulangan dampak gempa Garut.


Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

1 hari lalu

Rumah yang rusak akibat Gempa Garut. Dok. Humas BNPB
Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

Sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024.


Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

1 hari lalu

Tembok bangunan rumah roboh akibat gempa di Desa Sukamulya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 28 April 2024. BPBD Ciamis mencatat sebanyak 22 rumah di 12 Kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,5 di barat daya Garut. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

BNPB terus melakukan pemutakhiran data tiga hari setelah gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024.


Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

2 hari lalu

Peta pusat gempa bumi kekuatan Magnitudo 6,5 yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024, pukul 23.29 WIB. ANTARA/HO/BMKG
Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.


Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

2 hari lalu

Warga mengambil air dari genangan air di danau kering di Chennai, India, pada hari Selasa., 12 Juni 2019. [Ravikumar / Reuters]
Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Gempa M6,2 di Kabupaten Garut Rusak Sejumlah Bangunan

2 hari lalu

Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan imbauan di kawasan wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pascaguncangan gempa M6,2 pada Sabtu malam 27 April 2024. ANTARA/HO-Satpolairud Polres Garut
Gempa M6,2 di Kabupaten Garut Rusak Sejumlah Bangunan

Sedikitnya empat orang luka-luka akibat gempa yang terjadi pada Sabtu malam ini.


Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara, BNPB Peringatkan Masih Ada Retakan Tanah

2 hari lalu

Evakuasi korban bencana tanah longsor di Dusun Tembaba, Kelurahan Tallang Sura', Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu 27 April 2024.  Bencana tanah longsor yang dipicu hujan lebat itu terjadi pada Jumat pagi sehari sebelumnya. (ANTARA/HO-Dokumentasi Basarnas Makassar)
Bencana Tanah Longsor di Toraja Utara, BNPB Peringatkan Masih Ada Retakan Tanah

Dua kali tanah longsor yang terjadi pada Jumat pagi lalu menimbun sembilan warga. Tiga di antaranya tewas.


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

3 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.