Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TP-PKK Terima Bantuan Masker untuk Dukung Kampanye Prokes

image-gnews
Ketua Umum TP-PKK, Ny. Tri Tito Karnavian, menerima bantuan 1 juta lembar masker dari Capajet Limited melalui Yayasan HOPE Indonesia. Disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (15/4/2021).
Ketua Umum TP-PKK, Ny. Tri Tito Karnavian, menerima bantuan 1 juta lembar masker dari Capajet Limited melalui Yayasan HOPE Indonesia. Disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (15/4/2021).
Iklan

INFO NASIONAL- Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Ny. Tri Tito Karnavian, menerima bantuan 1 juta lembar masker dari Capajet Limited melalui Yayasan HOPE Indonesia. Pemberian bantuan itu disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di Lobi Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Kamis 15 April 2021.

Dalam sambutannya, Tri mengungkapkan, bantuan ini berguna bagi TP-PKK dan masyarakat dalam mengampanyekan pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Ia menyebutkan, saat ini TP-PKK masih terus mengampanyekan penerapan protokol kesehatan. Disamping melaksanakan vaksinasi Covid-19, menurutnya pemakaian masker harus tetap dilanjutkan, karena ini juga menjadi salah satu upaya untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Tri berharap, kerja sama ini tak hanya berupa pemberian masker, tetapi juga ada kegiatan lain yang bisa dikerjasamakan. Pasalnya, Yayasan HOPE tak hanya di Indonesia, tetapi juga mencakup internasional, dan telah banyak melakukan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat. "Kami sangat berbahagia apabila kelak bisa bekerja sama untuk sama-sama mewujudkan negara kita menjadi negara yang sejahtera," katanya.

Perwakilan Yayasan HOPE Indonesia, Lucas Sanjaya mengaku senang bisa menyumbangkan masker kepada TP-PKK untuk dibagikan ke masyarakat. Jumlah total yang diberikan sebanyak 3,5 juta lembar masker. "(Hari ini) menyumbangkan 1 juta masker, yang sebenarnya nanti akan secara total itu kami 3,5 juta masker yang akan diberikan," ujar Lukas.

Lukas menilai, kegiatan ini merupakan hal luar biasa, karena di masa pandemi ini dapat bersama-sama berperang melawan pandemi. Tujuannya, agar dapat melewati masa pandemi ini dengan baik. "Dan sekarang ini sudah lebih baik, mudah-mudahan ini (pandemi) secepatnya bisa berakhir," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Mendagri mengungkapkan pemakaian masker merupakan senjata utama menghadapi Covid-19. Karena itu, penerapan protokol kesehatan berupa pemakaian masker masih terus digalakkan. "Baik penggunaannya, maupun tata cara penggunaan yang benar," ujarnya.

Mendagri berharap, kehadiran sumbangan masker ini dapat dikabarkan oleh pihak media, agar masyarakat tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia ingin membangkitkan kembali semangat memakai masker. "Saya harapkan teman-teman media naikan, mentriger kembali tentang kita jangan lengah tentang protokol kesehatan," katanya.

Tito mengucapkan terima kasih karena Yayasan HOPE memberikan kepercayaan kepada TP-PKK. Mendagri berharap, Ketua Umum TP-PKK Pusat dapat mengatur pembagian masker dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak. "Terutama koordinasi dengan Dirjen (Bina) Pemdes, kemudian Bapak Sekjen (Kemendagri), untuk menentukan ke mana target sasarannya berdasarkan zonasi dan kerentanan daerah itu," ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

5 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

9 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

8 hari lalu

Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Minahasa; dan Kabupaten Agam dengan terdakwa Dudy Jocom di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.


Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

8 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.


DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

9 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

DPR menilai RUU DKJ perlu memberikan kekhususan kepada Jakarta, yang salah satunya bisa melalui fungsi sebagai ibu kota legislatif.


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

9 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan BUMD

11 hari lalu

Kemendagri Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan BUMD

Rakor ini bertujuan memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan Pemda dalam memperkuat perekonomian daerah


Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

12 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

Anggota Baleg DPR mengingatkan agar kekhususan DKJ lebih dari sekadar soal kewenangan pengelolaan sektoral ataupun administrasi.


Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

12 hari lalu

Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada kepala daerah.