Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Minta Pemkot Serang Kaji Ulang Larangan Restoran Buka Siang Hari

Reporter

image-gnews
Pengunjung menikmati hidangan di salah satu restoran yang dipasangi pembatas bergambar kepala negara, di Mall Kuningan City, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Restoran ini memiliki cara unik untuk membatasi jumlah pengunjung dengan memasangi banner bergambar potret sejumlah kepala negara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengunjung menikmati hidangan di salah satu restoran yang dipasangi pembatas bergambar kepala negara, di Mall Kuningan City, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Restoran ini memiliki cara unik untuk membatasi jumlah pengunjung dengan memasangi banner bergambar potret sejumlah kepala negara. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Agama Abdul Rochman menilai kebijakan Pemerintah Kota Serang, Banten yang melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari saat bulan puasa atau Ramadan terlalu berlebihan.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. "Cenderung berlebih-lebihan," kata Abdul, Kamis, 15 April 2021.

Ia menyatakan larangan itu membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha. Terlebih kehadiran rumah makan dan sejenisnya dibutuhkan bagi mereka yang tak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.

Abdul menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan tersebut juga diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.

Ia meminta kepada Pemkot Serang untuk mengkaji ulang larangan berjualan itu. Sebab, yang mesti diutamakan ialah sikap saling menghormati dan menghargai baik bagi mereka yang berpuasa maupun tidak berpuasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan bisa menghormati yang sedang puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama Ramadan. Hal ini tertuang dalam Imbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021.

Jika restoran atau rumah makan nekat beroperasi pada waktu yang dilarang maka terancam sanksi berupa hukuman 3 bulan penjara. Tak hanya itu, pengelola juga bisa terkena denda maksimal Rp50 juta.

Baca juga: Aturan Operasional Restoran di DKI Selama Ramadan, Bisa Dine In sampai 22.30 WIB


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

9 jam lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.


LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

13 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 13 April 2024. Pemerintah bersama Korlantas Polri menerapkan skema lalu lintas satu arah (one way) dari Tol Trans Jawa KM 414 GT Kalikangkung Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (13/4) dimulai pukul 15.00 WIB dan untuk tanggal 14-16 April 2024 selama 24 jam guna memperlancar arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.


Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

1 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.


Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

2 hari lalu

Jendela wine atau buchette del vino di Florence, Italia. Lubang kecil ini digunakan untuk membeli wine pada abad ke-16, kembali populer saat pandemi Covid-19. (Instagram/@babaefirenze)
Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.


Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

2 hari lalu

Penyuluh agama mengajari warga binaan pemasyarakatan atau narapidana mengaji di Masjid At Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis 14 Maret 2024. Lapas Gorontalo bersama penyuluh agama dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo menggelar pembelajaran huruf hijaiyah hingga baca Al Quran bagi seluruh narapidana sebagai salah satu upaya pembinaan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.


Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

3 hari lalu

Karubi Maru menghadirkan konsep open kitchen. (dok. Istimewa)
Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

4 hari lalu

Restoran Bintang Michelin Deanes Eipic (Instagram/@deanes_eipic)
Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.


Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

5 hari lalu

Rib Eye Short Bone In, salah satu menu daging bbq ala Texas di Django's Kelapa Gading (TEMPO/Mila Novita)
Mencicip Daging BBQ ala Texas di Django's, Pengasapan Butuh Waktu Berjam-jam

Berisket BBQ ala Texas ini diasapi berjam-jam, menghasilkan sajian daging yang garing di luar tetapi lembut di dalam.


Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

5 hari lalu

Para peserta calon haji Indonesia saat mengikuti senam haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu 28 April 2024). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-Kemenag
Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.