TEMPO.CO, Jakarta - Penyuap eks Menteri Sosial Juliari Batubara, Ardian Iskandar Maddanatja, mengatakan perusahaannya, PT Tigapilar Agro Utama, tidak pernah bergerak di bidang penyediaan bantuan sosial atau bansos Covid-19. "Tidak Pak," kata Ardian dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 12 April 2021.
Ardian mengatakan bisnis utama perusahaannya adalah perdagangan komoditas, transportasi darat, dan distribusi pupuk. Saat pandemi, kata Ardian, aktivitas perdagangan batubara oleh perusahaannya sedang berhenti. "Saat itu tidak ada pekerjaan, sehingga apapun peluang bisnis didalami saat itu," ujarnya.
Ardian tertarik mengikuti proyek pengadaan bansos setelah berdiskusi dengan rekannya sesama pengusaha, Helmi Rifai. Menurut Ardian, Helmi menyampaikan bahwa temannya yang bernama Nuzulia Hamzah Nasution bisa mengusahakan agar bisa mendapat proyek bansos.
Nuzulia, kata Ardian, dikenalkan oleh Helmi sebagai ponakan seorang direktur jenderal di Kemensos. "Menurut Helmi bahwa karena omnya itu dirjen di Kemensos, Nuzulia ini bisa membantu dalam memberikan pekerjaan," ujarnya.
KPK mendakwa Ardian Iskandar Maddanatja menyuap Juliari Batubara supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19. Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama itu didakwa menyuap pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, senilai Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.
Baca juga: Kasus Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Diduga Ganti HP untuk Hilangkan Bukti