TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk Kementerian Investasi. Lembaga baru ini akan mengambil alih tugas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rencana ini pun telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna Jumat pekan lalu, 9 April 2021.
Dua sumber Tempo di parlemen menyebutkan pembentukan Kementerian Investasi tak terlepas dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Dalam beleid itu, seluruh urusan perizinan berusaha akan satu pintu di BKPM.
BKPM akan berkoordinasi dengan menteri-menteri teknis terkait. Memegang kewenangan amat besar, posisi Kepala BKPM dinilai tak cukup kuat untuk bisa mudah berkoordinasi dengan menteri-menteri lainnya.
"Kalau kepala badan kurang wibawa, kalau Menteri Investasi lebih wibawa. Jadi naik kelas," kata salah satu dari dua sumber tersebut. Dua politikus berbeda partai itu pun senada menyampaikan posisi Menteri Investasi dikabarkan akan dijabat Kepala BKPM saat ini, Bahlil Lahadilia.
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman tak menjawab saat ditanya ihwal alasan perubahan BKPM menjadi Kementerian Investasi. "Yang bisa jawab Pak Seskab atau Pak Mensesneg," kata Fadjroel lewat pesan singkat, Senin, 12 April 2021.
Bahlil Lahadilia dan juru bicara BKPM Tina Talisa juga belum menjawab pertanyaan ihwal transisi perubahan lembaga mereka menjadi Kementerian Investasi. Namun, Tina sebelumnya menyampaikan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Presiden.
Tina mengatakan kewenangan, peran, dan fungsi BKPM maupun Kementerian Investasi akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat. "Bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apa pun yang diputuskan dan diarahkan Bapak Presiden," kata dia.
Meski belum ada penjelasan resmi pemerintah, pembentukan Kementerian Investasi ini ditengarai sudah disiapkan jauh-jauh hari. Pengamat APBN dan Kepala Desk Ekonomi Institut Harkat Negeri, Awalil Rizky, menduga struktur anggaran negara pada 2021 sudah disiapkan untuk pembentukan Kementerian Investasi.
Ia melihat sinyal itu dari peningkatan alokasi anggaran untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM hingga satu setengah kali lipat. "Dari sisi APBN sepertinya memang sudah ada agenda untuk menambah itu (Kementerian Investasi) hanya tidak terlihat di RKP BKPM," ujar Awalil dalam diskusi SmartFM, Sabtu, 10 April 2021.
Dibandingkan dengan anggaran kementerian dan lembaga lainnya, pagu untuk BKPM pada 2021 naik sampai 147,9 persen. Angka tersebut jauh di atas kenaikan seluruh kementerian dan lembaga yang rata-rata hanya 23 persen.
Anggaran BKPM tahun 2019 dan 2020 berada di kisaran Rp 400-an miliar. Namun pagu tahun 2021 meroket hingga Rp 1,08 triliun. Kendati, setelah relokasi anggaran akibat pandemi Covid-19, angkanya dipangkas hingga menjadi Rp 930 miliar.
Merujuk data yang ada, Awalil menilai BKPM tidak menjadi prioritas di periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. "Tapi di periode kedua, khususnya di 2021, tampaknya ini sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja lalu dilipat naik. Jadi sudah terlihat sejak awal pemerintah merencanakan BKPM jadi kementerian," ujar Awalil menanggapi Kementerian Investasi.
Baca juga: Utak-atik Kementerian Investasi dan BRIN Ala Jokowi
BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRANCISCA CHRISTY