TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi isu reshuffle kabinet dengan adanya pembentukan Kementerian Investasi yang sudah disetujui DPR.
"Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden," kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu, 10 April 2021.
Hasto mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengajarkan kadernya untuk taat pada aturan main dalam berpolitik. PDIP, kata Hasto, menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.
"Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya," ujarnya.
Hasto mengatakan Jokowi memang rutin bertemu dengan Megawati. Namun dalam pertemuan terakhir pada 10 hari lalu, kata Hasto, keduanya hanya membahas hal fundamental tentang bangsa dan negara, bukan soal reshuffle.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggabungkan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta membentuk Kementerian Investasi. Keputusan ini ditengarai bakal diikuti dengan kebijakan perombakan atau reshuffle kabinet.
FRISKI RIANA