Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Ganti Mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol Usulan DPR

image-gnews
Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerindra Hendrik Lewerissa berharap pemerintah mendukung RUU Larangan Minuman Beralkohol usulan DPR. Hendrik mengatakan selama ini DPR sudah mendukung setiap RUU yang diusulkan pemerintah.

"Kita sudah kondusif untuk menyetujui RUU yang diusulkan pemerintah, tidak ada salahnya kali ini pemerintah legawalah menerima usulan Baleg khusus untuk pengaturan minol ini," kata Hendrik dalam rapat pleno penyusunan RUU tentang Larangan Minol, Senin, 5 April 2021.

Menurut Hendrik RUU Larangan Minuman Beralkohol harus didorong menjadi undang-undang lantaran ada kebutuhan hukum untuk itu. Menurut dia, saat ini Badan Legislasi sudah satu frekuensi untuk mendorong pengesahan RUU tersebut. "Persoalannya apakah pemerintah dalam spirit yang sama dengan kita, khususnya Baleg, sebagai pengusul. Jangan sampai nanti kita berlelah-lelah tapi pemerintah punya persepsi yang lain soal RUU Minol ini," ujar Hendrik.

Lantaran DPR selama ini sudah menyetujui RUU usulan pemerintah, imbuh Hendrik, dia berharap ada timbal-balik dari pemerintah terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol. Menurut dia, itu adalah hubungan resiprokal yang perlu dibangun antara pemerintah dan Dewan. "Ini kan prinsip saling timbal-baliklah, resiprositas yang harus kita bangun," ucapnya.

Hendrik juga memberikan catatan terkait nama RUU Larangan Minuman Beralkohol. Ia mengatakan nomenklatur RUU tersebut perlu diubah, misalnya menjadi pengaturan atau pembatasan agar lebih diterima masyarakat luas. "Kalau tidak diubah akan sulit diterima berbagai kalangan di masyarakat," ujar dia.

Baleg DPR sepakat membentuk Panitia Kerja RUU Larangan Minuman Beralkohol. RUU  ini masuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional tahun 2021 setelah sempat tertunda pada 2020 lalu lantaran dikritik pelbagai pihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Antropolog Universitas Indonesia yang meneliti tentang minuman beralkohol nusantara, Raymond Michael Menot, mengatakan RUU Larangan Minuman Beralkohol mengabaikan aspek antropologis dan historis di Tanah Air. Menurut Raymond minuman beralkohol perlu dilihat dari berbagai aspek, mulai tradisi hingga ekonomi. Ia menilai naskah akademik RUU Larangan Minuman Beralkohol tak memuat kajian komprehensif ihwal aspek-aspek tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengatakan pendekatan prohibitionist terhadap alkohol adalah pendekatan usang. Ia mengatakan pelarangan minuman beralkohol malah dapat memberi dampak negatif bagi peradilan pidana di Indonesia.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca Juga: Ini Isi Naskah 11 Halaman RUU Minuman Beralkohol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

5 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

6 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

6 jam lalu

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) bersama mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat memberikan keterangan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (17/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

11 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

14 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

18 jam lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.


Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

1 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?