TEMPO Interaktif, Lamongan: Keluarga Amrozi dan Muchlas mengirim kain kafan ke Nusakambangan karena pemerintah akan melarang terpidana mati ini dikubur di Tenggulun jika keluarganya ngotot mengkafani dan memandikan ulang.
Semula keluarga Amrozi semula berniat memandikan dan mengkafani ulang Amrozi-Muchlas. Alasannya hal itu bagian dari melaksanakan pesan dari terpidana mati Bom Bali I itu. Ini pula yang dihasilkan dari hasil rapat keluarga pada Sabtu dini hari (8/11)
Tetapi niat keluarga menandikan ulang ini, bertentangan dengan rencana pemerintah yang melarang jenasah tak bisa dimandikan dan dikafani ulang.
Pemerintah hanya mengizinkan jenasah itu disolati dan dikubur, tanpa dimandikan atau dikafani ulang, karena alasan keamanan. Jika tak menggunakan tatacara itu, maka pemerintah melarang jenasah di kubur di tempat kelahiran termasuk proses penguburan.
Akhirnya pihak pemerintah dan keluarga Amrozi mencapai kesepakatan jalan tengah yaitu, kafan dibawa dari rumah di Tenggulun ke Nusakambangan, dan keluarga ikut menyaksikan prosesi memandikan jenasah. "Kita ambil jalan tengah," ujar M. Chozin, kakak Amrozi.
Sujatmiko