TEMPO.CO, Jakarta - Polri memeriksa tujuh terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, yang merupakan pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Adalah AS alias EKA alias AR. Ia ditangkap atas pengembangan dari L dan YSF alias D, pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Insiden itu sendiri terjadi pada 28 Maret 2021, di mana akibat bom bunuh diri, 20 orang menjadi korban luka.
"Di mana perannya adalah ikut alam perencanaan, mengikuti kejadian di Villa Mutiara," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Maret 2021.
Selain AS, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga meringkus SAS, AS, MR, AA, MM, M, dan MAN. Total ada tujuh terduga teroris yang kini sedang dalam pemeriksaan.
Baca: Begini Isi Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Selanjutnya, SAS, kata Ramadan, mengetahui aksi yang akan dilakukan L dan YSF alias D, serta bersama-sama mengikuti kajian di Villa Mutiata
Untuk MR, ia ikut melakukan survei ke lokasi yang dijadikan sasaran aksi oleh L dan YSF alias D. "Kemudian AA, sama mengikuti perencanaan, kajian dan baiat kepada Abu Bakar Al Bhagdadi di Villa Mutiara. Lalu ada MM yang mengetahui perencanaan L dan YSF aliad D dan memberikan motivasi," kata Ramadan.
Lalu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M. Ia adalah kakak ipar SAS, yang juga telah ditangkap oleh Densus 88 pada 29 Maret 2021. Terakhir adalalah M alias MAN.
Ramadan mengatakan, M alias MAN melihat L, pelaku pria bom bunuh diri, menggunakan motor berangkat menuju Gereja Katedral. "Dia juga tahu SAS mengikuti kajian di Villa Mutiara," ucap dia.
ANDITA RAHMA
Catatan: judul berita ini telah diubah pada Selasa 30 Maret 2021 pukul 20.29 WIB karena narasumber salah dalam memberikan keterangan