TEMPO.CO, Jakarta - Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Namun kemarin, pemerintah mengumumkan masyarakat dilarang mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021. Kesan tarik-ulur dari pemerintah menimbulkan perdebatan dari sejumlah kalangan, ada yang setuju mudik ditiadakan mengingat Covid-19 masih mewabah, ada pula yang setuju mudik 2021 tetap diizinkan.
Menhub Budi Karya Sumadi mengumumkan bahwa pemerintah tidak melarang mudik lebaran 2021 ini berdasarkan hasil rapat kerja dengan Komisi V DPR pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu yang membahas tentang persiapan transportasi mudik dan arus balik lebaran tahun ini, serta membahas tentang pelaksanaan program transportasi nasional saat dan pasca pandemi Covid-19. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Budi Karya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito turut memberikan tanggapan terkait pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi yang tidak melarang mudik Lebaran tahun 2021 ini. Pernyataan tersebut Wiku sampaikan dalam konferensi pers secara virtual di Kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu. Menurut Wiku, dilarang atau tidak, masyarakat harus tetap bijak dalam menyikapinya dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan, “Pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik,” ujar Wiku.
Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi menganggap pernyataan pemerintah yang tidak melarang masyarakat mudik lebaran 2022 berlawanan dengan prinsip penanganan pandemi Covid-19. “Kami melihat pernyataan Menhub, kalau dianggap sebuah kebijakan, ini inkonsisten,” ujar Tulus pada Rabu, 17 Maret 2021.
Baca: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Organda: Mau Dapat Berkah Tiba-tiba Enggak Boleh
Kebijakan pemerintah tidak melarang mudik juga dinilai tak sejalan dengan upaya pemangkasan hari libur cuti bersama untuk menekan jumlah kasus aktif Covid-19. Masyarakat akan beramai-ramai melakukan perjalanan, alih-alih tetap di rumah karena diizinkan mudik oleh pemerintah.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati meluruskan, bahwa pernyataan yang dimaksud adalah Kemenhub tidak dapat melarang atau mengizinkan mudik, karena harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian atau Lembaga terkait serta Satgas Covid-19. Untuk itu, ujar Adita, pemerintah akan menggelar rapat tingkat menteri bersama Satgas Covid-19 untuk membahas kebijakan mudik Lebaran 2021. “Tidak ada pertentangan (antara Kemenhub dan Satgas), karena memang masih dikoordinasikan,” ujar Adita saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 Maret 2021.
Dan, berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy dengan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga yang bersangkutan di Kantor Kemenko PMK, pada Jumat, 26 Maret 2022, pemerintah membuat kebijakan larangan mudik lebaran dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.
Pelarangan mudik lebaran 2021 tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, seperti yang pernah kejadian pada masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 lalu.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir Effendy.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Bhima Yudhistira, menilai tarik ulur kebijakan mudik lebaran dapat merugikan dunia usaha, pernyataan tersebut Bhima sampaikan kepada Tempo pada Jumat, 26 Maret 2021. Hal tersebut lantaran dapat mempengaruhi ekpektasi dunia di sektor tertentu yang berharap ada kenaikan penjualan atau pendapatan saat mudik diperbolehkan.
“Titik kritisnya pada maju mundurnya kebijakan pemerintah. Kebijakan plin plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan,” ujar Bhima.
Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono juga menyayangkan langkah pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021. Menurutnya, menilik dari larangan mudik tahun lalu, tetap saja ada sejumlah masyarakat yang nekat melakukan mobilisasi pulang kampung. “Kejadian tahun lalu harusnya menjadi pelajaran, jangan terjeblos di lubang yang sama. Kita harus lebih cerdas, dengan data dan kecenderungan seperti itu harusnya seperti apa,” ujar Ateng kepada Tempo, Jumat, 26 Maret 2021.
HENDRIK KHOIRULMUHID