TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan memperkekat dan memperluas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro setelah pelaksanaan Tahap IV pada 23 Maret hingga 5 April 2021.
"Tadi arahan Bapak Presiden, kriterianya diperketat jadi sesudah tanggal 5 April kita akan memperketat kriteria daripada PPKM Mikro ini," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat, 26 Maret 2021.
Airlangga mengatakan, nantinya kewilayahan PPKM Mikro juga akan diperluas. Lima wilayah akan ditambahkan selepas 5 April 2021.
"Arahan bapak presiden PPKI mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya. Jadi sesudah nanti sesudah tanggal 5 April kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," ujarnya. Ia tak menyebut daftar lima wilayah tersebut.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 6/2021 yang terbit 19 Maret 2021, terdapat penambahan lima provinsi dalam periode PPKM Mikro Tahap IV ini, yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Utara (Sulut), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Maka total ada 15 provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro Tahap IV.
DEWI NURITA
Baca: PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Hingga 5 April, Meluas Jadi 15 Daerah