TEMPO.CO, Jakarta - Demokrat kubu KLB Deli Serdang menggelar konferensi pers di kawasan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Salah satu penggagas KLB, Darmizal, menyebut mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin menitipkan salam lantaran tak hadir dalam acara tersebut.
"Tadi ada pertanyaan apakah Pak Nazaruddin akan hadir. Beliau titip salam ke kawan-kawan bahwa Pak Nazar tidak hadir bersama kami," kata Darmizal dalam konferensi pers, Kamis, 25 Maret 2021.
Dalam konferensi pers ini Darmizal cs mengungkit kembali kasus korupsi Hambalang yang terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Ketua Umum Demokrat yang kini menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai. Darmizal cs mengatakan masih banyak orang yang belum tersentuh hukum dalam kasus korupsi proyek Hambalang tersebut.
Darmizal menyatakan Nazaruddin telah menyelesaikan tanggung jawabnya dalam kasus korupsi Hambalang. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu sebelumnya dihukum hingga bebas pada Agustus 2020. Bebasnya Nazaruddin sempat menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil lantaran dia semestinya baru keluar penjara pada 2024.
"Dia (Nazaruddin) adalah bagian yang akan menyelesaikan persoalan ini. Dia telah menyelesaikan tapi yang lain belum bisa memulai," kata Darmizal.
Maka dari itu, lanjut Darmizal, pihaknya ingin agar orang-orang yang belum tersentuh itu segera diproses hukum. Dia mengatakan tak boleh ada yang tidak tersentuh hukum.
"Harus semuanya mendapatkan keadilan, karena keadilan itu adalah hak mutlak bagi kita semua," ujar kader Demokrat yang dipecat pada Februari lalu itu.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan konferensi pers di Hambalang itu bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu yang dilakukan pihak KLB Deli Serdang.
Dia menilai Darmizal cs hendak mengalihkan isu dari rentetan kegagalan Demokrat kubu Moeldoko untuk mendapatkan pengesahan atas hasil KLB Deli Serdang dan mengambil alih Partai Demokrat. "Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku 'begal politik'," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca juga: Adu Mulut Demokrat dan Kubu KLB soal Proses di Kemenkumham
BUDIARTI UTAMI PUTRI