Pada Rabu, 10 Maret lalu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan yang menyebutkan vaksin yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan, seperti AstraZeneca dan Sinovac, suci dan tak mengandung unsur najis.
Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Syafruddin Syarif mengatakan pengurus NU wilayahnya menggelar sidang sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
Dari informasi yang diterima lembaganya, Syafruddin menjelaskan, unsur babi dalam vaksin AstraZeneca hanya diperlukan dalam proses pengembangbiakan. Unsur najis itu, kata dia, tidak dicampurkan, sehingga para kiai NU sepakat bahwa vaksin AstraZeneca suci.
Syafruddin mengibaratkan pembuatan vaksin seperti menanam pohon. Meski pohon diberi pupuk dari kotoran hewan yang najis, buah yang dihasilkan oleh pohon itu hukumnya suci. Begitu pula dengan ayam yang memakan kotoran najis, dagingnya tidak haram dimakan. "Dari dua contoh ini, kami memahami vaksin hukumnya halal," kata Syafruddin dikutip dari Koran Tempo edisi Sabtu, 20 Maret 2021.
MUI Jawa Timur sepakat dengan PWNU Jawa Timur menyatakan vaksin AstraZeneca halal. Ia menyatakan para kiai, santri dan pengurus pondok pesantren di Jawa Timur siap menerima vaksin AstraZeneca.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan agar vaksin bisa diterima masyarakat, Kementerian Kesehatan akan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjelaskan vaksin tersebut tak mengandung bahan haram.
Siti menyatakan Kementerian Kesehatan akan melibatkan pengurus MUI di tingkat pusat dan daerah untuk mensosialisasi penggunaan vaksin Covid-19 tersebut. Namun pemerintah tak bisa memaksakan vaksinasi terhadap masyarakat yang menolak vaksin AstraZeneca.
Baca Majalah Tempo: Tarik - Ulur Vaksin Inggris
DEWI NURITA | MAJALAH TEMPO