Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menilik Alasan Beda Label Halal-Haram Vaksin AstraZeneca

Reporter

image-gnews
Petugas medis mempersiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi masal di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Senin, 22 Maret 2021. Pemerintah Provinsi Bali menggelar vaksinasi masal dengan menggunakan vaksin merek AstraZeneca buatan Inggris. Johannes P. Christo
Petugas medis mempersiapkan vaksin COVID-19 AstraZeneca saat vaksinasi masal di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Senin, 22 Maret 2021. Pemerintah Provinsi Bali menggelar vaksinasi masal dengan menggunakan vaksin merek AstraZeneca buatan Inggris. Johannes P. Christo
Iklan

Pengurus Komisi Fatwa dan tim khusus menggelar rapat di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 10 Maret. Tim khusus bertugas membuat draf fatwa untuk dibawa ke sidang pleno Komisi Fatwa MUI. Mereka yang datang di antaranya Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dan Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin.

Menurut Ahmad, rapat itu dihadiri pengurus yang berpandangan bahwa vaksin AstraZeneca haram. “Jadi saya tidak hadir di sana,” ujarnya.

Anggota Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub, yang hadir dalam pertemuan itu, mengatakan rapat tersebut menghasilkan draf fatwa yang menyebutkan vaksin AstraZeneca haram. Meski haram, Aminuddin mengatakan, vaksin tersebut masih bisa digunakan lantaran keterbatasan vaksin Covid-19 dan situasi darurat.

Sepekan setelahnya atau pada Selasa, 16 Maret, Komisi Fatwa MUI menggelar sidang pleno untuk mengesahkan fatwa. Hasilnya kurang-lebih sama dengan draf yang telah disusun sebelumnya. Tapi fatwa MUI baru resmi diumumkan pada Jumat, 19 Maret, bersamaan dengan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah menyebut Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI menyebutkan vaksin itu mengandung tripsin, enzim babi yang digunakan sebagai katalis, untuk pengembangbiakan virus corona. Menurut Hasanuddin, informasi soal unsur tripsin diketahui dari data yang ditunjukkan oleh BPOM.

MUI, kata dia, memiliki pedoman yang menyatakan unsur babi yang digunakan di bagian hulu menjadikan satu produk tetap haram meskipun barang itu tak lagi mengandung babi.

Anggota Komisi Fatwa, Aminuddin Yakub, mengatakan vaksin AstraZeneca berbeda dengan Sinovac. Kandungan Sinovac salah satunya adalah sel vero, yang berasal dari ginjal monyet hijau Afrika. Sifatnya tidak najis berat seperti vaksin AstraZeneca. “Dasar kami adalah semua produk yang mengandung babi itu haram,” ucap Aminuddin.

Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudaeri melalui siaran pers, menyatakan AstraZeneca menghargai pernyataan Majelis Ulama. Namun, perusahaan itu menyatakan vaksinnya tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau hewan lain.

Vaksin tersebut telah disetujui di lebih dari 70 negara, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, dan Mesir. "Banyak Dewan Islam di seluruh dunia menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para muslim."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

2 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

7 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.


Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

9 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Maruf Amin Terima Tamu Lebaran, Ada Prabowo hingga Kapolri

Wakil Presiden Maruf Amin menggelar halalbihalal Idul Fitri di rumah dinasnya. Ada Prabowo sampai Listyo.


Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

10 hari lalu

Pengendara mobil antre saat akan memasuki Kapal Roro di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 9 Juni 2019. Direktur Utama PT ASDP Ira Puspa Dewi menyatakan jumlah pemudik roda empat yang sudah melakukan penyebErangan ke pulau Jawa sudah mencapai 38.110 mobil atau 38 persen. ANTARA
Terkini: ASDP Sebut Arus Mudik Laut dari Jawa ke Sumatera Mulai Landai, Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP Indonesia Ferry mencatat arus mudik dari Jawa menuju Sumatera mulai


Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

10 hari lalu

Presiden Jokowi menunaikan salat Ashar usai deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamis (22/10). Jokowi yakin penetapan Hari Santri tidak akan menimbulkan sekat sosial atau memicu polarisasi antara kaum santri dan nonsantri. TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi dan Ma'ruf Amin Salat Ied di Istiqlal. Lebaran Terakhir Mereka sebagai Pemimpin Tertinggi RI

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin akan menikmati Lebaran terakhir mereka sebagai pemimpin tertinggi Republik Indonesia di Jakarta.


Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

10 hari lalu

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Hari Kesehatan Sedunia, Akses Pelayanan Bermutu Masih Jadi Harapan

Hari Kesehatan Sedunia 2024, diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua agar mendapat akses pelayanan kesehatan bermutu.


Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

11 hari lalu

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terpampang di pintu masuk kantor pusatnya di Jenewa, 25 Januari 2015. [REUTERS / Pierre Albouy / File Foto]
Perjalanan Penetapan Hari Kesehatan Dunia, Bareng Berdirinya WHO

Kilas balik Hari Kesehatan Dunia dan terbentuknya WHO


Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

13 hari lalu

Ilustrasi daging merah. Pixabay.com
Hati-hati Konsumsi Daging Merah Berlebihan Berbahaya Bagi Kesehatan

Jika daging sapi atau daging merah dikonsumsi berlebihan dapat mengancam kesehatan. Bagaimana sebaiknya?


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.