TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan mengambil keputusan terkait polemik Partai Demokrat. Yasonna mengatakan Kementeriannya saat ini telah menerima berkas hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang dan akan mulai mempelajari dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB itu.
"Sekarang dalam tahap penelitian berkas," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2021.
Yasonna mengatakan Kementerian bakal merujuk peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai untuk menilai dokumen pelaksanaan KLB. Jika dokumen hasil KLB tidak lengkap, pemerintah akan mempersilakan pihak pendaftar untuk melengkapi.
"Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya, kalau bisa melengkapi lain lagi cerita kan begitu. Kita lihat saja," kata Yasonna.
Di sisi lain, Yasonna berujar pihaknya pun telah menerima surat dan berkas-berkas dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Ia mengatakan berkas-berkas itu akan diperiksa dan dibandingkan untuk menilai mana yang absah.
"Misal pengurus, benar enggak ini pengurusnya. Karena kami diberikan surat juga dari pihak AHY nanti kami cross-check aja dari SK (Surat Keputusan) yang ada," ucap dia.
Baca: Jhoni Allen Masih Hadir di DPR, Demokrat Kubu AHY: Seharusnya Status Quo
Yasonna pun memastikan Kementerian akan mengambil keputusan terkait dualisme kepengurusan Partai Demokrat ini. Padahal, jika merujuk Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik sebenarnya mengatur konflik internal semestinya diselesaikan lewat Mahkamah Partai dan jika tak rampung dapat berjenjang ke pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung.
Saat ditanya perihal ini, Yasonna mengatakan pihaknya harus melayani surat dan berkas pendaftaran yang telah masuk. Ia berpendapat langkah hukum ke pengadilan dapat ditempuh jika kedua pihak masih berselisih setelah Kemenkumham mengambil keputusan.
"Kalau sudah saya ambil keputusan masih berselisih lagi ya mereka yang bertempur di pengadilan, kan begitu mekanismenya," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Yasonna mengatakan Kemenkumham bakal segera mengambil keputusan terkait kisruh Demokrat ini, tetapi tak merinci kapan waktunya. "Kami harapkan cepat, lah, supaya jangan berlarut-larut. Biarkan kami kerja dulu."
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan konflik Demokrat semestinya diselesaikan lewat pengadilan negeri. Pemerintah, kata dia, mestinya tak mengesahkan apa pun jika masih terjadi konflik di internal partai terkait. "Artinya pemerintah harus terima bersih, itulah netralitas yang sudah ditentukan oleh Undang-undang," kata Jimly dalam wawancara dengan Tempo pada Rabu lalu, 10 Maret 2021.
BUDIARTI UTAMI PUTRI