TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyebut rencana Tim Siber Bareskrim Polri yang akan memberikan Badge Awards kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial membuat orang makin takut.
"Jika pemberian ‘Badge Awards’ benar-benar dilaksanakan, ini berpotensi membuat warga semakin takut untuk mengungkapkan pendapat terutama jika pendapatnya kritis terhadap seorang pejabat," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa, 16 Maret 2021.
Usman mengatakan terlebih revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik belum masuk prioritas anggota dewan. Dia menilai dengan adanya UU itu dan penghargaan Badge Awards maka masyarakat yang mengungkapkan pendapatnya di medsos akan terus berada di bawah ancaman pidana selama pasal-pasal karet di UU ITE belum direvisi.
Usman mengatakan seharusnya revisi UU ITE menjadi prioritas. Pemerintah dan DPR, kata dia, seharusnya juga mengimbau instrumen negara seperti polisi untuk tidak melakukan upaya kontraproduktif.
Usman menilai rencana pemberian Badge Awards dapat memicu ketegangan dan konflik sosial. Dia khawatir kejadian penangkapan warga di Slawi karena mengkritik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan terulang.
“Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai," kata dia.
Dia bilang pemerintah Presiden Jokowi seharusnya membuktikan pernyataannya bahwa pendapat, kritik atau ekspresi lainnya yang sah. Apalagi langkah yang dilakukan Bareskrim ini melenceng. "Meskipun pemerintah telah berulang kali mengaku ingin melindungi, belum terlihat langkah nyata dari pemerintah untuk membuktikan komitmen tersebut," ujar dia.
Baca: Tak Masuk Prolegnas 2021, SAFENet Nilai Pemerintah Tak Serius Revisi UU ITE