TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengkritik rencana Tim Siber Bareskrim Polri yang akan memberikan Badge Awards kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial. Amnesty menilai rencana itu akan membuat masyarakat semakin takut mengemukakan pendapat di dunia digital.
"Jika pemberian ‘Badge Awards’ benar-benar dilaksanakan, ini berpotensi membuat warga semakin takut untuk mengungkapkan pendapat terutama jika pendapatnya kritis terhadap seorang pejabat," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Maret 2021.
Usman mengatakan terlebih revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik belum masuk prioritas anggota dewan. Dia menilai dengan adanya UU itu dan penghargaan Badge Awards maka masyarakat yang mengungkapkan pendapatnya di medsos akan terus berada di bawah ancaman pidana selama pasal-pasal karet di UU ITE belum direvisi.
Usman mengatakan seharusnya revisi UU ITE menjadi prioritas. Pemerintah dan DPR, kata dia, seharusnya juga mengimbau instrumen negara seperti polisi untuk tidak melakukan upaya kontraproduktif.
Baca: The Indonesian Institute Curiga UU ITE Batal Direvisi
Usman menilai rencana pemberian Badge Awards dapat memicu ketegangan dan konflik sosial. Dia khawatir kejadian penangkapan warga di Slawi karena mengkritik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan terulang.
“Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai," kata dia.
Dia bilang pemerintah Presiden Jokowi seharusnya membuktikan pernyataannya bahwa pendapat, kritik atau ekspresi lainnya yang sah. "Meskipun pemerintah telah berulang kali mengaku ingin melindungi, belum terlihat langkah nyata dari pemerintah untuk membuktikan komitmen tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Polri lewat akun Instagram CCIC Polri mengunggah Badge Awards. Dalam foto yang diunggah nampak lencana berwarna emas dengan nomor 003. Dalam foto itu juga ada penjelasan bahwa badge akan diberikan kepada masyarakat yang aktif dalam melaporkan tindak pidana di media Sosial yang dikhawatirkan Amnesty International membuat orang takut mengkritik.