TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud Md pada hari ini, Selasa, 9 Maret 2021.
Sigit tiba di Kantor Kompolnas sekitar pukul 13.10 WIB. Dalam pertemuan tertutup yang dilaksanakan selama sekitar 2,5 jam itu, Sigit mengaku membicarakan banyak hal dengan Mahfud.
"Terkait dengan program-program yang sedang dan akan kami laksanakan ke depan tadi kami laporkan kepada beliau dan tentunya Kompolnas sebagai pengawas kami," ujar Sigit.
Selain itu, Sigit juga meminta Kompolnas memberikan masukan dan penilaian yang bisa menjadi bahan evaluasi institusinya.
Menanggapi Sigit, Mahfud mengatakan bahwa lembaganya menyampaikan saran terhadap beberapa hal yang menyita perhatian publik.
Misalnya, kata Mahfud, adalah kasus UU ITE dan narkotika. "Iya ada pembahasan soal Undang-Undang ITE. Kemudian terkait narkotika, tentang barang sitaan yang harus aman, jangan sampai barang sitaan tiba-tiba terjual dan sebagainya," kata dia.
Lalu, Mahfud juga mengingatkan Polri untuk langsung membedah permasalahan yang ada bersama dengan Kompolnas. Mahfud mengatakan setiap masalah tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Sejauh ini, kata Mahfud Md, program yang diusung Kapolri terbilang bagus. Namun, program pengubahan konsep polsek dianggap masih kurang matang. "Kelengkapan polres, polsek, dan sebagainya yang masih kosong tadi banyak dibicarakan," kata Mahfud.
Baca: Kapolri Listyo Sigit Sebut Penerapan UU ITE Sudah Tak Sehat