TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan profesional dan obyektif menilai hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Yasonna mengatakan pemerintah akan menilai berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan bertindak profesional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu supaya dicatat. Itu saja titik," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Yasonna mengatakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham telah menerima kunjungan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Senin, 8 Maret 2021. Ia juga sudah menerima laporan dari Dirjen terkait.
Namun, kata Yasonna, Kemenkumham saat ini masih melihat persoalan KLB Deli Serdang sebagai internal Demokrat. Sebab kata dia, hingga saat ini pihak KLB belum menyerahkan satu lembar pun dokumen kepada Kemenkumham.
"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Yasonna pun mengaku telah menyampaikan pesan kepada pengurus Demokrat agar AHY serta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak menuding atau menyerang pemerintah tanpa dasar.
Dia mengatakan pemerintah akan obyektif dalam menilai polemik KLB Demokrat. "Jangan main serang-serang yang tidak ada dasarnya. Main insinuasi, itu yang saya minta," ucap Yasonna.
Baca juga: Pengamat LIPI Sebut KLB Demkorat Atraksi Politik yang Tak Lazim