TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI akan mengantisipasi peredaran vaksin Covid-19 palsu yang masuk ke Indonesia. "Tentunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Maret 2021.
Rusdi menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi atau laporan adanya vaksin Covid-19 di Indonesia. Namun, ia memastikan Polri akan segera menindak jika menemukan peredaran vaksin palsu.
"Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah," ucap Rusdi.
Peredaran vaksin Covid-19 palsu ditemukan di Cina dan Afrika. Interpol mengatakan polisi telah menyita ribuan dosis vaksin Covid-19 palsu dari dua negara tersebut.
Baca: Penguji Klinis: Sinovac Bisa Dipakai Hingga 1-2 Tahun Atasi Varian Baru Covid-19
Interpol menjelaskan 400 botol, setara dengan sekitar 2.400 dosis, berisi vaksin palsu ditemukan di sebuah gudang di Germiston di luar Johannesburg di Afrika Selatan. Petugas menemukan masker palsu dan menangkap tiga warga negara Cina dan seorang Warga negara Zambia.
“Sejak Covid-19 mencapai pantai Afrika Selatan, pemerintah telah mengadopsi pendekatan penegakan hukum multi-disiplin yang terintegrasi,” kata Brigadir Vish Naidoo, juru bicara kepolisian nasional Afrika Selatan, dalam pernyataan tertulis Interpol, dikutip dari Aljazeera, Kamis, 4 Maret 2021.
Di Cina, polisi berhasil mengidentifikasi jaringan yang menjual vaksin Covid-19 palsu dalam penyelidikan yang didukung oleh Interpol. Polisi menggerebek tempat produksi dan menangkap sekitar 80 tersangka serta menyita lebih dari 3 ribu vaksin palsu di tempat kejadian.
ANDITA RAHMA